Pemuda Kedonganan-Kelan Dirikan Baliho Tolak Reklamasi Teluk Benoa

26 Oktober 2015, 06:00 WIB

IMG 20151025 WA0006

Kabarnusa.com – Gerakan Pemuda  Kedonganan – Kelan, diantaranya ST. Dharma Sentana, ST. Satria Budi Yowana dan ST. Sandhi Wigraha kembali mendirikan Baliho “Tolak Reklamasi Berkedok Revitalisasi Teluk Benoa”.

Baliho dipasang di pertigaan Pura Desa Kelan, Kuta Selatan, Kabupaten Badung pada Sabtu, (24/10/2015).

Wakil Ketua ST. Dharma Sentana KedongananI Ketut Nevo Prayogi, menuturkan, perobekan Baliho yang dilakukan oleh oknum yang tak bertanggung jawab tersebut tidak akan memadamkan semangat juang pemuda di desa kedonganan dan kelan untuk menolak rencana reklamasi seluas 700ha di Teluk Benoa.

“Kami masang baliho karena kami semua sudah tahu dampak dari reklamasi itu bisa menenggelamkan kawasan rendah terutama kawasan pesisir seperti Kedonganan Kelan dan Jimbaran,” ungkapnya.

Tempat pemasangan baliho yang strategis, berada di jalan by pass ngurah rai, Dua buah baliho berukuran 4×3 meter dan 3×1 meter di pasang menghadap ke timur, sehingga memudahkan siapapun pengguna jalan untuk melihat baliho tersebut.

Nevo menerangkan, pendirian Baliho sudah mendapatkan izin dari Jero Bendesa Adat Kelan, sehingga tidak ada bermasalah dengan keberadaan baliho tersebut.

“Yang bermasalah itu pihak pro, mereka tidak suka adanya penolakan, padahal yang nolak adalah masyarakat yang terkena dampak jika reklamasi itu dilaksanakan, makannya mereka melakukan tindakan-tindakan konyol,” sindirnya.

Rencana Reklamasi Teluk Benoa mendapatkan penolakan utamanya masyarakat pesisir teluk benoa.

Dia mengklaim, berdasar hasil survei di kabupaten Badung, 64 persen masyarakat Kabupaten Badung tidak setuju dengan reklamasi Teluk Benoa dan hanya 9 persen masyarakat Kabupaten Badung yang menyetujui reklamasi.

27 persennya tidak menjawab. Dalam survei tersebut, responden usia produktif yang notabene membutuhkan lapangan pekerjaan justru menolak rencana reklamasi Teluk Benoa.

Pendirian baliho sebagai salah satu bentuk sikap tegas pemuda di Kedonganan dan Kelan  dan  juga menjadi bagian dari perjuangan masyarakat pesisir di Teluk Benoa selama 3 tahun isu ini bergulir.

“Ini sikap kami sebagai masyarakat pesisir di Teluk Benoa, kami berharap Presiden Joko Widodo bisa membatalkan Perpres 51 tahun 2014,” tutupnya. (kto)

Berita Lainnya

Terkini