![]() |
(ilustrasi/net) |
Kabarnusa.com –
Air susu dibalas dengan air tuba. Kiranya ungkapan tepat buat Agung Dwi
Dipa Sifa (19), pemuda asal Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara,
Jembrana, Bali.
Bukannya berbakti kepada pamannya yang telah
membesarkan dan menyekolahkan, justru tega menguras harta sang paman,
yang dicari dengan susah payah.
Kasusnya terungkap berawal dari
laporan Gusti Agung Ngurah Adnyana (53), warga Kelurahan Banjar Tengah,
Kecamatan Negara, Jembrana ke Polres Jembrana yang mengaku tabungannya
di BRI berkurang hingga Rp 22 juta, Jumat (21/8).
Dari laporan
tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Dan dari hasil rekaman
CCTV, diketahui pelakunya Agung Dwi Dipa Sifa yang notabennya adalah
keponakan istrinya.
“Pelaku sempat menghilang dari rumah selama
beberapa hari, namun berhasil kita amankan,” terang Kaur Bin Ops Reskrim
Polres Jembrana Iptu Gede Sedana, Selasa (15/9/2015).
Berdasar pemeriksaan polisi, pelaku akhirnya mengakui terus terang telah mengambil uang pamannya sejak Juli 2015 lalu.
“Dia
secara sembunyi-sembunyi mengambil ATM pamannya. Dia mengetahui PIN ATM
pamannya karena sering disuruh mengambil uang oleh pamannya,” ujar
Sedana.
Pelaku menarik uang tersebut sebanyak 5 kali, dimana Rp 5 juta sebanyak empat kali dan Rp 2 juta sekali.
Uang tersebut telah habis dipakai pelaku untuk merayakan ulang tahunnya dan bermain judi.
“Pelaku kita jerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” pungkasnya.(dar)