Pencegahan dan Penanganan Covid-19, Bali Usung Aplikasi Layanan Informasi Publik Cekdiri

6 Oktober 2020, 23:01 WIB

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali
(Diskominfos) Gede Pramana/ist

Denpasar – Pemprov Bali melaksanakan upaya – upaya pencegahan dan
penanganan Covid-19, Diskominfos dalam hal ini mendukung upaya pencegahan
dengan membangun aplikasi layanan informasi publik Cekdiri ;
https://cekdiri.baliprov.go.id/.

“Aplikasi ini terkoneksi dengan Satgas Gotong Royong yang ada di masing –
masing Desa Adat di Bali,” jelas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika
dan Statistik Provinsi Bali (Diskominfos) Gede Pramana.

Pramana mewakili PPID Pemerintah Provinsi Bali mengikuti kegiatan Monitoring
dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) diselenggarakan oleh
Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia secara daring di ruang Vicon
Diskominfos, Selasa, (6/10/2020).

Selaku PPID Utama Provinsi Bali tahun ini mempresentasikan terkait Inovasi dan
Kolaborasi Keterbukaan Informasi Publik yang telah dilakukan oleh Provinsi
Bali.

Lebih – lebih pada masa pandemi Covid – 19, dalam mendukung upaya Pemprov Bali
menekan angka penyebaran wabah melalui penyampaian informasi dan edukasi yang
akurat dan cepat.

Dalam paparannya, Pramana menjelaskan Bali yang maju akan sektor pariwisata
akhirnya terpuruk akibat penyebaran wabah yang tak hanya menyerang Bali tapi
merata seluruh dunia.

Pemprov Bali pun melaksanakan upaya – upaya pencegahan dan penanganan,
Diskominfos dalam hal ini mendukung upaya pencegahan dengan membangun aplikasi
layanan informasi publik Cekdiri ; https://cekdiri.baliprov.go.id/ dimana
aplikasi ini terkoneksi dengan Satgas Gotong Royong yang ada di masing –
masing Desa Adat di Bali.

Setiap masyarakat atau orang luar Bali yang akan masuk ke Bali melalui
pelabuhan Gilimanuk, yang sebelumnya hanya melewati pemeriksaan kartu
identitas penduduk, saat ini diwajibkan memahami aplikasi Cekdiri dan wajib
mengisi form didalamnya. Ini sangat penting, agar bisa dipantau kemana tujuan,
dimana posisi, dan bagaimana kondisinya.

Jika terjadi sesuatu, penanganan pun bisa cepat dilaksanakan,” tegasnya
sembari menjelaskan satgas juga telah didukung anggaran dan fasilitas yakni
wifi gratis dimasing – masing desa adat, agar satgas bisa terus bekerja
pembaharuan data.

Aplikasi lainnya terkait Covid – 19 yang dibangun Diskominfos menurutnya yakni
Infocorona : https://infocorona.baliprov.go.id/ yang menyajikan data
perkembangan Covid – 19 di Bali per Kabupaten/Kota melalui sajian infografis,
berita – berita penanganan, maupun informasi penting seperti informasi RS
rujukan.

Adapula aplikasi Lovebali : https://lovebali.baliprov.go.id/ dimana fungsi
dari aplikasi ini sebagai media promosi manca negara untuk mengeksplor
kekayaan dan keindahan yang dimiliki oleh Provinsi Bali, dimana kedepan juga
akan bermanfaat untuk mempercepat pemulihan citra Bali dimata wisatawan dunia.

Aplikasi terpenting yakni SiKI (Sistem Keterbukaan Informasi) :
http://siki.baliprov.go.id/ sebagai portal pelayanan informasi Publik Provinsi
Bali, dimana masyarakat Bali bisa mengakses informasi – informasi yang
diharapkan cukup dengan cara online,” rincinya.

Pramana berkeyakinan nilai dari Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Tahun
2020 ini akan meningkat dari tahun sebelumnya, mengingat Provinsi Bali pada
tahun 2019 mendapat peringkat “Menuju Informatif”.

“Diskominfos tidak bisa bekerja sendiri, untuk itulah kami membangun integrasi
dan kerjasama bersama seluruh anggota PPID yang merupakan seluruh Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Provinsi Bali.

Pihaknya berharap dukungan seluruh anggota PPID dengan penyampaian data yang
cepat dan akurat, tentu saja data – data yang memang bisa di publish, agar
bisa segera disampaikan ke masyarakat,” pungkasnya yang kala itu turut
didampingi Kepala Bidang Komunikasi Informasi Publik Diskominfos IB Ketut
Agung Ludra.

Pemeringkatan Badan Publik yang telah rutin dilaksanakan setiap tahunnya ini,
dilaksanakan berbeda di Tahun 2020. Pemeringkatan yang dilakukan secara daring
ini diikuti oleh seluruh Pemerintah Provinsi di Indonesia.

Provinsi Bali bersama Provinsi Aceh, Provinsi Bangka Belitung, Provinsi Banten
dan Provinsi Bengkulu berada dalam satu room, sesi satu yang dimulai pada
pukul 09.00 wib.

Dalam room ini, tim penilai dari Komisioner KI Pusat RI adalah Arif Adi
Kuswardono, Romanus Ndau dan Prof. R. Siti Zuhro dari peneliti senior LIPI.
(rhm)

Berita Lainnya

Terkini