Pendaftaran Cabup Golkar Kubu AL di Jembrana Sepi Peminat

29 Mei 2015, 18:02 WIB

IMG 20141129 100514

Kabarnusa.com – Golkar Jembrana dari kubu Agung Laksono (AL) resmi mengumumkan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati menghadapi Pilkada Jembrana 9 Desember 2015. Hanya saja, hingga batas akhir pendaftaran, satupun tidak ada yang mau mendaftarkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati.

“Kami akan bergabung ke PDI-P karena hingga batas akhir pendaftaran calon, satupun tidak ada yang mendaftarkan diri di partai kami,” terang Plt Sekjen DPD Golkar Jembrana Made Pradnya Alit kepada sejumlah wartawan saat menggelar jumpa pers, Jumat (29/5/2015).

Pihaknya akan melakukan pendekatan dengan PDI-P Jembrana dan itu akan dilaksanakan secepat mungkin. Namun belum diketahui pasti apakah bentuknya koalisi atau hanya mendukung calon yang akan di usung PDI-P Jembrana dalam pilkada mendatang.

Keinginan mereka bergabung ke PDI-P lebih kuat, karena yakin calon yang diusung PDI-P yang akan memenangkan pertarungan nanti.

Prinsipnya calon dari partai mana yang akan menang, itu yang akan kami dukung dan kami yakin PDI-P lah yang menang. Meskipun wakilnya bukan dari kami

Plt%2BSekjen%2BDPD%2BGolkar%2BJembrana%2BMade%2BPradnya%2BAlit%2B%2528berbaju%2Bputih%2529

Terkait kesepakatan yang telah terbentuk antara Golkar kubu ARB dengan Kubu AL, pihaknya di Jembrana tetap akan merapat ke kubu PDI-P karena Golkar Jembrana kubu AL ingin menang dalam Pilkada.

Jika nantinya rekomendasi dari pusat tidak mengarah koalisi ke PDI-P, pihaknya akan mengusulkan ke pusat agar Golkar Jembrana kubu AL bergabung ke PDI-P.

“Silahkan saja Golkar Jembrana di sebelah (kubu ARB) bergabung ke Forkap, tapi kami akan bergabung ke PDI-P karena kami yakin calon PDI-P yang akan menang,” ujarnya.

Demikian juga Plt Ketua DPD Golkar Bali I Wayan Sumarjaya Linggih menurut Pradnya Alit telah memberikan intruksi kepada dirinya saat rapat konsolidasi Senin (25/5) lalu, agar segera melakukan pendekatan kepada PDI-P dalam menghadapi Pilkada Jembrana 9 Desember 2015.

“Intinya intruksi dari provinsi, kami di daerah diberikan kebebasan menentukan sikap. Tidak ada intruksi harus bergabung ke salah satu partai, daerahlah yang diberikan keleluasaan untuk memilih,” pungkasnya.(dar)

Artikel Lainnya

Terkini