Pendakwah Maruli: Toleransi Tidak Boleh Masuk dalam Ranah Akidah

25 Desember 2020, 10:48 WIB
kahmi%2B%25282%2529
Kajian Online digelar Majelis Daerah KAHMI Buleleng bertajuk; Islam
Rahmatan Lil Alamin Anti Kekerasan/ist

Denpasar – Agama mengajarkan umatnya untuk membangun toleransi dengan
antarumat beragama lainnya namun ditegaskan bahwa toleransi tidak boleh masuk
dalam ranah akidah.

Dai kondang nasional, Ustadz Maruli Ashari Hasibuan, SH, MH. menyampaikan itu
saat menjadi narasumber dalam Kajian Online digelar Majelis Daerah KAHMI
Buleleng bertajuk; Islam Rahmatan Lil Alamin Anti Kekerasan, Kamis
(24/12/2020).

Dialog digelar dilatarbelakangi warna kebangsaan Indonesia di era reformasi
semakin sensitif. Banyak kekerasan verbal maupun fisik terjadi atas nama
agama. Terlebih setelah era digitalisasi saat ini.

Ujaran kebencian dan paham radikalisme berseliweran di dunia maya. Negara
rupanya tak cukup untuk meredam itu tanpa kehadiran tokoh agama dan tokoh
masyarakat.

Ustadz Maruli juga memaparkan, konteks rahmatan lil alamin di era sekarang
adalah menerima pluralisme, menerima segala perbedaan yang telah diturunkan
oleh Allah.

“Makna Islam Rahmatan Lil Alamin itu tasamuh, jadi kita tidak boleh melakukan
praktik pemaksaan keberagaman,” tandas Maruli dalam Kajian Online yang
dimoderatori Sabaruddin Indra Wijaya, itu.

Kemudian lanjutnya, Islam dalam ranah sosial dan politik mengedapankan dialog.

“Allah SWT berfirman, musyawirhum fil amri artinya bermusyawarah lah kamu
dengan baik pemerintah. Jadi kalau kita sudah dialog, tentu sudah menjadi
standar untuk keluar dari persoalan,” tukasnya, meyakinkan.

Selaku pendakwah Maruli juga membaca bahwa dalam konteks kekinian umat acap
dibentur-benturkan.

“Bagi kita di Islam tidak ada kekerasan, 25 nabi yang diutus oleh Allah hingga
Nabi Muhammad SAW tidak ada yang melakukan pendekatan kekerasan. Kata Allah
kalau kami berbuat keras mereka akan lari dari rahmat Allah,” paparnya, lugas.

Pandai-pandai kita memakai diksi kafir. Kalau dialog dengan non muslim kita
jangan memakai kata kafir. Tidak ada satupun ajaran islam yang mengajarkan
kekerasan.

Menjawab pertanyaan audiens dalam sesi dialog soal batasan toleransi, Maruli
menegaskan toleransi tidak boleh masuk dalam ranah akidah.

“Kalau mau bermuamalah (menjalin hubungan) dengan Hindu dan pemeluk agama
lainnya ssilahkan. Nabi dulu 15 tahun bermuamalah dengan saudara yang belum
muslim, semasa menjadi Nabi bersahabat dengan Raja Majuzi,” tandasnya pula.

Intinya kata dia, dalam toleransi yang harus dicari persamaan, jangan cari
perbedaan.

“Saudara-saudara di Bali kalau cari perbedaan tentu banyak, apa
persamaan Islam dan Hindu?. Dalam Islam tidak boleh mencuri, dalam Hindu juga tidak boleh mencuri dan
sebagainya terkait kebaikan,” tukas ustadz asal Pekanbaru, ini.

Menjawab
pertanyaa lain terkait paham radikal yang mudah meng-kafir-kan menurutnya
tidak boleh secara sederhana dilontarkan dan disematkan pada seseorang.

“Kafir itu mengeluarkan orang dari akidah. Ada sekelompok, misalnya HTI
kemudian memberlakukan status kafirisasi, sebenarnya dalam Islam telah
nyata-nyata kafir itu apabila tidak mengakui Allah SWT. Jangan karena beda
mazhab muncul takfiri lalu mengafirkan saudaranya sendiri,” demikian Maruli. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini