![]() |
Presiden HAMI Sunan Kalijaga @2014 |
DENPASAR – Tiga kasus besar seperti narkoba, terorisme dan korupsi menjadi pantangan bagi para pengacara yang berhimpun di Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) untuk melakukan pendampingan hukum. Menurut Presiden HAMI Sunan Kalijaga, organisasi yang digawanginya merupakan kumpulan advokat muda, memang senantiasa ditanamkan untuk memiliki idealisme yang tinggi.
“Kami memang beda. Kami yang muda sudah sepakat tidak menangani dan membela klien kasus korupsi, teroris, dan narkoba,” tegas Sunan menjelang pembukaan Musyawarah Kerja Nasional (MUkernas) HAMI I di Hotel B, Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Kamis (11/12/2014).
Menurutnya, ketiga kasus besar itu, benar-benar dijauhi karena tak dipungkiri sangat merusak dan merugikan bangsa dan negara.
“Yang pasti saya dan anggota lainnya sudah menyatakan sikap tidak akan memangani 3 kasus itu. 3 hal itu yang tidak akan kami bela,” tegas Sunandidampingi Ketua DPD HAMI Bali Agustinus Nahak dan Sekjen HAMI Bali Valerian Libert Wangge.
Selain itu, kesepakatan itu dilakukannya karena menyangkut moril dan tidak boleh komersil. Jika ada anggota HAMI yang melanggar kesepakatan itu, Sunan mengaku pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas.
“Itulah yang kami tanamkan pada anggota HAMI. Jika ada anggota kami yang melanggar kesepakatan, maka kami akan panggil dan memintai keterangan yang bersangkutan sebelum menjatuhkan sanksi tegas,” sambungnya.
Diketahui,l pada Mukernas HAMI yang pertama digelar di Bali, sudah ada 20 DPD HAMI yang berdatangan seperti dari Sumsel, DKI JKT, Banten, Jateng, Jabar, Jatim, Sultra, Sulut, Kalsel, NTT, Jambi, Saat ini, Total anggota 2000 HAMI di mana di Bali baru tercatat 35 anggota
Sunan menambahkan, organisasi yang digawanginya itu memang berbeda dengan organisasi profesi lainnya. “Kami memang beda, kami yg muda sepakat sudah sepakat tidak membela kasus korupsi dan jika ada anggota yang tetap nekat melakukan pemdampingan terhadap kasus itu akan dipanggil dimintai keterangan yang bersangkutan.
Secara organisasi, HAMI akan menggunakan mekakisme misalnya ditanyakan apa urgenisnya atau menangani perkara tersebut. “Tentu ada sanksi tegas sesuai mekanisme dan ketentuan dalam organisasi kami,” tandasnya.
Ditegaskan Sunan, sejak awal berdiri HAMI, memang ada keinginan kuat dari advokat muda untuk tidak menangani atau memberikan pembelaan kepada tiga kasus besar tersebut. “Ya kasarnya, berapapun besarnya biaya atau jasa yang diberikan oleh para klien tersebut, kami tidak akan menangani perkara itu,” tandasnya lagi.
Komitmen advokat mua di HAMI itu akan kembali dibahas dalam Mukernas I yang akan dibuka malam ini di Hotel B Jalan Imam Bonjol yang dihadiri para pejabat dari pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaaan dan undangan lainnya. (rma)