Pengakuan paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Diberikan Kepada Nengah Muliarta

Komposisi mikroba perombak lokal Bali ini masing-masing memiliki rasio perbandingan 1/3 dari total mikroba yang ditambahkan.

25 Desember 2021, 11:35 WIB

Denpasar– Akademisi Fakultas Pertanian, Universitas Warmadewa (FP-Unwar) Dr. I Nengah Muliarta meraih sertifikat pengakuan paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terkait penemuan menemukan komposisi mikroba perombak Jerami yang merupakan mikroba lokal Bali.

Disebut sebagai dekomposer lokal Bali karena mikroba yang berupa bakteri dan jamur yang digunakan merupakan hasil isolasi mikroba di wilayah Bali.

“Komposisi mikroba perombak Jerami atau kombinasi dekomposer lokal Bali ini terdiri dari Pseudomonas flourescens, Trichoderma hazianum, dan Aspergilus niger. Komposisi dekomposer ini memiliki kemampuan dalam mempercepat penguraian limbah Jerami padi” kata pria asal Klungkung yang juga merupakan Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Bali ini saat dikonfirmasi di Denpasar pada Sabtu (25/12/2021).

Putri Koster Minta Garam Lokal Bali Jangan Hanya Diekspor

Menurutnya dekomposer ini ibarat mahluk halusnya Bali yang berperan penting untuk mempercepat menguraikan limbah Jerami padi menjadi kompos yang dibutuhkan bagi kesuburan tanaman.

Diibaratkan sebagai mahluk halus karena makhluknya tidak terlihat secara mata telanjang dan hanya bisa dilihat dengan bantuan alat mikroskop.

Dalam kondisi pengomposan yang optimal, kombinasi mikroba perombak ini mampu mendekomposisi jerami padi dalam kondisi aerob dan mampu menghasilkan kompos matang berkualitas dalam waktu 35 hari dengan pembalikan 7 hari sekali.

Gianyar Raih TPAKD Award 2021, Jadi Inspirasi Daerah Lainnya di Bali

Berita Lainnya

Terkini