Kerobokan — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan memperketat pengawasan orang dan barang di semua pintu masuk mencegah masuknya barang terlarang.
Kalapas Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho, menyatakan pihaknya terus meningkatkan upaya pengamanan dengan memperketat pemeriksaan dan penggeledahan terhadap orang dan barang yang masuk melalui Pintu Pengaman Utama (P2U) dan Pintu Darurat.
“Langkah ini dilakukan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban didalam Lapas,”ungkap RM. Kristyo Nugroho dalam keterangan Minggu 15 Desember 2024.
Kegiatan pemeriksaan dilakukan dengan ketat sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi segala bentuk masuknya barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban didalam Lapas.
Pemeriksaan pada P2U maupun Pintu Darurat dilakukan dengan cermat dan teliti ini merupakan prioritas utama Lapas Kerobokan untuk mencegah masuknya barang terlarang serta menjaga kondusifitas di dalam Lapas.
Pihaknya menggunakan bantuan teknologi untuk memindai Handphone yang dibawa petugas sudah sesuai dengan yang didaftarkan pada database kami.
Tentunya hal ini menjadi bukti nyata dan komitmen kami dalam mewujudkan Zero Halinar”, jelas Kalapas.
Dilakukannya pemeriksaan dan penggeledahan pada P2U maupun Pintu Darurat, diharapkan muncul detterent factor (Efek Tangkal) terhadap tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Dengan langkah-langkah pengamanan yang lebih intensif ini Lapas Kerobokan berkomitmen untuk memastikan tidak adanya barang terlarang masuk ke dalam Lapas.
“Serta menjaga agar proses Pemasyarakatan berjalan dengan aman dan kondusif,” tandasnya. ***