Kabarnusa.com –
Pengangkatan Direktur baru dan penerbitan saham baru menandai
digelarnya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT XL Axiata Tbk
(XL) dan Luar Biasa PT XL Axiata Tbk (XL).
Yessie D. Yosetya yang
telah berkarir selama kurang lebih 11 tahun di XL dan sebelumnya telah
menjabat Chief Service Management Officer, akan menduduki jabatan
sebagai Direktur Independen / Chief Service Management Officer.
Jabatan
baru Yessie terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai berakhirnya
periode jabatan anggota Direksi Perseroan pada penutupan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2019.
“Pengangkatan Ibu Yessie
sebagai Direktur Independen sudah sangat tepat. Beliau memiliki semua
persyaratan untuk menjabat sebagai seorang Direktur, selain juga
dedikasi yang tinggi terhadap XL,” terang Presiden Direktur XL, Dian
Siswarini dalam siaran pers diterima Kabarnusa.com.
Kata
Dian, secara profesional, Yessie telah menunjukkan kapasitasnya sebagai
pemimpin yang mampu secara cakap membawa organisasi dalam menghadapi
tantangan industri telekomunikasi dan digital yang tidak ringan.
Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa (Rapat) di Jakarta Kamis 10
Maret 2016. juga menyetujui dan menerima mengenai Laporan Tahunan
Direksi Perseroan mengenai kegiatan dan jalannya Perseroan namun tidak
terbatas pada hasil-hasil yang telah dicapai selama tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2015.
Selain itu, disetujui
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta memberikan persetujuan
dan pengesahan atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015 yang telah diaudit
oleh Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana Rintis & Rekan.
Rapat
juga menyetujui untuk tidak menyisihkan cadangan untuk tahun buku yang
berakhir 31 Desember 2015 dengan mengacu kepada rugi usaha dan Pasal 70
UU No. 40 Tahun 2007.
Disetujui pula,seluruh normalized net
profit untuk dijadikan laba ditahan karena tidak signifikannya nilai
tersebut untuk dijadikan dividen per lembar saham.
Hal itu,
mengacu kepada kebijakan Dividen Perseroan dan besaran nilai laba tahun
berjalan setelah penyesuaian (normalized net profit) yang telah
dibukukan Perseroan.
Dengan berakhirnya Rapat, susunan anggota
Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan, terhitung sejak
ditutupnya Rapat sampai dengan berakhirnya masa jabatan anggota Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan pada tahun 2019, sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : YBhg Tan Sri Dato’ Insinyur Muhammad Radzi bin Haji Mansor
Komisaris : YBhg Dato’ Sri Jamaludin bin Ibrahim
Azran Osman-Rani
Chari TVT
DR. M. Chatib Basri
Komisaris Independen : Peter J. Chambers
Yasmin Stamboel Wirjawan
Direksi
Presiden Direktur : Dian Siswarini
Direktur : Willem Lucas Timmermans
Mohamed Adlan bin Ahmad Tajudin
Ongki Kurniawan
Direktur Independen : Yessie D. Yosetya
Pada
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa antara lain memutuskan menyetujui
rencana Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD)
melalui Mekanisme Penawaran Umum Terbatas II berdasarkan Peraturan OJK
No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan
Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebanyak-banyaknya
2.750.000.000 (dua miliar tujuh ratus lima puluh juta) Saham Biasa Atas
Nama dengan nilai nominal Rp 100 (seratus Rupiah) per saham.
Peserta
rapat menyetujui rencana Axiata Investments (Indonesia) Sdn. Bhd.
(“Axiata”) untuk mengambil bagian atas Saham Baru yang akan dikeluarkan
Perseroan dalam rangka Penawaran Umum Terbatas II serta menggunakan hak
tagihnya kepada Perseroan berdasarkan Perjanjian Pinjaman tertanggal 10
Maret 2014.
Hal itu, sebagaimana diubah dan dialihkan dari waktu
ke waktu (“Perjanjian Pinjaman”) sebagai kompensasi setoran modal atas
Saham Baru yang akan dikeluarkan oleh Perseroan tersebut, dan untuk itu
akan menghapus kewajiban Perseroan terhadap Axiata atas jumlah utang
tertentu berdasarkan Perjanjian Pinjaman.
Selanjutnya, jumlah
dana yang akan diterima sehubungan dengan Penambahan Modal Dengan HMETD
ini, seluruhnya akan digunakan seluruhnya untuk pembayaran atas utang
Perseroan kepada Axiata selaku pemegang saham Perseroan.
Setiap kelebihan dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Terbatas II, jika ada, akan digunakan untuk modal kerja Perseroan.
Kemudian,
juga disetujui Rapat, rencana Perseroan untuk menjalankan Program LTI
(Long Term Incentive) 2016 – 2020 melalui penambahan modal Perseroan
tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dengan
mengeluarkan sebanyak-banyaknya 265.000.000 (dua ratus enam puluh lima
juta) lembar saham baru.
Langkah itu berdasarkan
ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 38/POJK.04/2014 tentang
Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu. (gek)