Pengawasan Lemah, Banyak Pelanggaran Izin di Badung

24 Januari 2015, 18:37 WIB

Kabarnusa.com
Banyaknya kasus pelanggaran terkait izin di Kabupaten Badung disebabkan
lemahnya pengawasan aparat dalam menegakkan Peraturan Daerah dan aturan
lainnya.

LSM Jarrak Bali, menyoroti kasus pelanggaran
yang terjadi di kabupaten terkaya di Bali itu yang  masih kerap terjadi.
Bahkan, terkesan pelaku pelanggaran luput dari pengawasan.

“Kami
amati banyak proyek yang tidak mempunyai izin atau pembangunannya
menyimpang (tidak sesuai),” kata Keta BPW LSM Jarrak Bali I Gede Pande
Eka Prayika dalam rilisnya, Sabtu (24/1/2015).

Jika
pengawasan dilakukan dengan intensif mulai kepala lingkungan, perbekel,
camat, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) seperti Satpol PP, dia
meyakini pelanggaran tidak akan sampai semarak sekarang.

“Kami prihatin melihat kenyataan pelanggaran yang terjadi, apalagi pengeluaran izin tidak diikuti pengawasan,” tandasnya.

Akibatnya, peluang menyelewengkan izin sangatlah terbuka,

Dia
mencontohkan, pembangunan Hotel Alila di Desa Petitenget Kecamatan Kuta
Utara, yang menurutnya jelas-jelas mencaplok sepadan pantai.

Keta BPW LSM Jarrak Bali I Gede Pande Eka Prayika

Juga jarak dengan Pura Petitenget sangat dekat
sehingga secara psikologis sangat berpengaruh terhadap umat yang
bersembahyang ke pura disamping menambah kemacetan di daerah itu.

Meskipun
antara hotel dan pura ada pembatas jalan  namun dinilai terlalu dekat
sehingga mempengaruhi kekhusyukan dan kelancaran persembahyangan.

Mestinya, hal itu ni menjadikan pertimbangan bagi instansi penerbit izin. Aparat satpol PP harus berani lebih tegas menindak,

“Kami
tidak tidak anti investasi namun aturan tetap harus dipakai pedoman
sehingga investasi itu, lebih berdaya guna bagi rakyat dan lingkungan,”
tutupnya.(rma)

Berita Lainnya

Terkini