Yogyakarta – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus Presidential Threshold (PT) tentang ambang batas 20 persen pencalonan Presiden dan Wakil Presiden menjadi angin segar bagi perpolitikan Tanah Air bahkan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) ancang-ancang siap mengusung calon presiden dari kalangan buruh.
Koordinator MPBI (Majelis Pekerja Buruh Indonesia) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Irsad Ade Irawan menyampaikan apresiasinya empat mahasiswa UIN SUKA Yogyakarta yang berhasil mengajukan gugatan ke MK soal Presidential Threshold (PT) tentang ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.
Penghapusan Presidential Threshold akan bermanfaat bagi kualitas demokrasi seperti tanpa PT akan lebih banyak calon presiden bisa ikut serta dalam pilpres. Termasuk kandidat yang mungkin tidak didukung oleh partai besar atau koalisi besar.
“Hal ini memberi kesempatan bagi lebih banyak calon untuk berkompetisi, yang dapat meningkatkan partisipasi politik masyarakat dan buruh pada khususnya,” kata dia, kepada wartawan Senin 6 Januari 2025.
Dengan kata lain, partai politik kecil atau gerakan buruh yang memiliki calon potensial dapat ikut serta dalam pilpres tanpa terhambat oleh syarat ambang batas suara.
Tentu saja, hal itu menciptakan ruang yang lebih besar untuk keberagaman politik dalam menentukan calon yang terbaik.’
MPBI DIY juga turut mendesak agar Pemerintah segera merevisi tentang Pemilu, yang pada prinsipnya taat kepada putusan MK tentang PT.
MPBI merasa senang karena semua lapisan masyarakat bisa masuk ke ranah politik itu. Ini mendekatkan kekuasaan kepada rakyat, meningkatkan kepercayaan terhadap sistem politik, dan mengurangi apatisme politik.
MPBI siap mulai mencari kandidat Capres Pemilu 2029 dari kalangan buruh sendiri.
“MPBI DIY akan mulai mencari kandidat Capres Pemilu 2029 dari kalangan buruh sendiri,” tandasnya lagi.
Dia juga berpandangan penghapusan ambang batas ini juga untuk meningkatkan kualitas debat politik. Dengan lebih banyak calon yang berkompetisi, akan ada lebih banyak variasi dalam gagasan dan kebijakan yang disampaikan.
Hal itu, memungkinkan buruh untuk memilih berdasarkan visi dan misi yang lebih beragam dan berkaitan dengan kesejahteraan buruh, bukan hanya berdasarkan pilihan antara dua kandidat utama.
Tak kalah pentingnya, kemungkinan terjadi dapat mengurangi oligarki politik. Presidential threshold yang tinggi cenderung memperkuat dominasi partai politik besar dan koalisi elit.
“Tanpa PT, peluang bagi partai politik kecil atau individu dengan visi berbeda untuk maju dalam pilpres terbuka lebih lebar, sehingga mengurangi dominasi oligarki politik,” demikian Irsad Ade Irawan. ***