![]() |
Jajaran TNI dan instansi terkait lainnya bersama masyarakat membersihkan sampah yanh mengotori Pantai Kuta/ist |
Badung – Tumpukan sampah plastik maupun sampah organik seperti batang
dan ranting pohon lainnya yang bertebaran di sepanjang Pantai Kuta Badung
dikeluhkan pengunjung karena mengotori keindahan pantai yang berpasir putih
itu.
Ditengah padatnya kegiatan penanganan pandemi Covid-19, dan menerima
masyarakat serta tamu penting dari Pusat, Gubernur Bali Wayan Koster
menyempatkan diri memantau langsung pelaksanaan Protokol Kesehatan Covid-19 di
destinasi wisata yang ada di Kabupaten Badung, mulai dari Pantai Kuta, Pantai
Petitenget, dan Pantai Batu Bolong di Canggu, pada Jumat (1/1/2021) Pukul
15.00 WITA sore bersama Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra.
Dibawah hujan gerimis, Gubernur Koster didampingi Kasat Pol PP Bali, Dewa
Nyoman Rai Dharmadi di Pantai Kuta melihat tidak banyak ada wisatawan atau
masyarakat yang berkerumun.
Namun, sebagian pengunjung yang menikmati Pantai Kuta tersebut mengeluh
dihadapan Gubernur Koster terkait menumpuknya berbagai jenis sampah di
sepanjang pesisir Pantai Kuta, seperti sampah plastik, kayu, hingga sampah
dari styrofoam.
Atas kondisi itu, Gubernur yang komitmen melakukan perjuangan pengurangan
plastik sekali pakai ini dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97
tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, berharap
kebersihan pesisir Pantai Kuta agar mendapat perhatian serius dan segera
dibersihkan oleh Pemerintah Kabupaten Badung.
Kata Koster, Pemda Badung harus memiliki sistem penanganan sampah di Pantai
Kuta yang dilengkapi Posko dengan sarana dan prasarananya serta tenaga yang
memadai.
Dengan begitu, bisa bertindak cepat dalam hitungan jam untuk membersihkan
sampah kiriman yang datang secara tiba-tiba.
Apalagi di dalam kondisi darurat seperti sekarang ini, yakni di musim hujan
dan banyak wisatawan yang berkunjung, maka sistem pengelolaan sampah harus
berfungsi dalam 24 jam penuh, sehingga tidak perlu menunggu hari besok.
“Untuk itu penanganan sampah ini harus cepat, cepat, dan cepat dikerjakan,”
tegasnya.
Dia engatakan karena pada setiap musim hujan selalu terjadi adanya sampah
kiriman di Pantai Kuta, maka kejadian yang sudah berulang setiap tahun ini
sudah seharusnya dibuatkan sistem penanganan khusus yang melibatkan Desa Adat.
Usai melakukan kunjungan ke Pantai Kuta, selanjutnya Gubernur Koster bersama
Kapolda Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra mengunjungi Pantai Petitenget.
Rombongan Koster disambut Camat Kuta Utara, I Putu Eka Parmana dan tidak
melihat adanya pengunjung yang melanggar Protokol Kesehatan, termasuk tidak
melihat adanya tumpukan sampah di sepanjang pesisir pantai yang berlokasi di
Desa Kerobokan tersebut.
Sedangkan di lokasi terakhir, yakni di Pantai Batu Bolong, Desa Canggu,
Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini diterima langsung oleh Perbekel Desa
Canggu, I Nengah Lana dan Bendesa Adat Canggu, Nyoman Sujapa.
Gubernur Bali yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi
Bali ini meminta kepada Perbekel dan Bendesa Adat Canggu, termasuk pihak
Kepolisian agar selalu memperhatikan aktivitas masyarakat yang berada di
pantai.
“Orang yang berenang di Pantai Batu Bolong ini sangat banyak, saya minta
petugas terkait untuk siap siaga melakukan pengaman pantai ‘lifeguard’,”
ujarnya seraya menegaskan penerapan Protokol Kesehatan wajib dilakukan oleh
wisatawan domestik, maupun wisatawan asing yang menetap di Desa Canggu.
Mengenai sampah yang ada di dekat pintu masuk Pantai Batu Bolong, Gubernur
Koster dengan tegas meminta agar segera dibersihkan, supaya citra positif
tentang pesona pantai ini selalu terjaga di mata wisatawan.
“Kita harus rawat dengan baik kebersihan pesisir pantai ini, karena ini adalah
sumber pendapatan masyarakat sekitar maupun pemerintah,” tutupnya.
(rhm)