Kabarnusa.com – Setelah ditetapkan kepengurusan DPD Partai Golkar hasil Munas Bali dilanjutkan penadatanganan Pakta Integritas sebagai bukti komitmen politik dan bingkai moral mereka dalam aktif berorganisasi untuk membesarkan partai beringin ke depan.
Para pengurus yang baru periode 2016-2021 sebelum dilantik terlebih dahulu menandatangani pakta integritas berisi lima poin penting yang harus dijalankan.
Ketua DPD Partai Golkar Bali Ketut Sudikerta menyatakan, sesuai komitmen Partai Golkar dalam menjalankan konstitusi partai baik AD dan ART, setiap pengurus baru harus bersedia menandatangani pakta integritas yang merupakan wujud komitmen mereka untuk membesarkan partai.
Mereka ditetapkan sebagai pengurus berdasar, hasil Musyawarah Daerah (Musda) pada 5 Januari di Hotel Grand Bali Beach (GBB) yang ditutup Wakil Ketua DPP Partai Golkar Nurdin Halid.
“Salah satu komitmen yang harus dijalankan bahwa mereka siap menjalankan tugas mengacu PD2LT(Prestasi, Disiplin, Dedikasi, Loyalitas dan Tidak Tercela,” tegas Sudikerta Rabu (6/1/2016).
Selanjutnya, masih dalam poin Pakta Integritas itu, apabila tidak mampu menjalankan itu, harus siap mundur dari kepengurusan Partai Golkar.
Meskipun, lima komitmen pengurus itu cukup tegas mengatur rambu-rambu dan sanksi organisasi namun semua masih melalui proses dan mekanisme partai.
Untuk sanksi terhadap pelanggaran pakta integritas itu, tentunya tetap sesuai mekanisme internal partai. (rhm)