Penuhi Janji Politik, Gubernur Koster Wujudkan Jalan Baru Singaraja Mengwitani

3 September 2021, 13:04 WIB
Peletakan batu pertama pembangunan jalan baru batas kota Singaraja-Mengwitani, Kamis 2 September 2021/Dok. Humas Pemprov Bali

Buleleng – Dimulainya pembangunan jalan baru shortcut membentang Kota Singaraja (Buleleng)- Mengwitani (Badung) merupakan janji politik Gubernur Bali Wayan Koster kepada masyarakat Buleleng pada saat kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali tahun 2018.

Gubernur Bali Wayan Koster konsisten dalam melaksanakan program pembangunan infrastruktur darat, laut, dan udara secara terintegrasi dan terkoneksi sebagai implementasi visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru”.

Pembangunan infrastruktur darat, khususnya pembangunan jalan baru shortcut titik 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, ditambah titik 11 dan 12 ruas jalan Singaraja-Mengwitani, sumber pendanaan pelaksanaan program merupakan kolaborasi antara Kementerian PUPR dan Pemerintah Provinsi Bali.

Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen membebaskan lahan yang diperlukan untuk pembangunan jalan shortcut; yang mulai dilaksanakan sejak tahun 2018 untuk titik 3, 4, 5, dan 6 melalui APBD Perubahan Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018.

Dilanjutkan pembebasan lahan titik 7, 8, 9, dan 10 melalui APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2020. Total anggaran yang sudah direalisasikan untuk pembebasan lahan sebesar Rp 200,1 miliar.

“Dan masih akan dilanjutkan lagi pembebasan lahan titik 11 dan 12 pada tahun 2022,” tutur Koster saat Groundbreaking, Kamis 3 September 2021.

Anggaran pembangunan fisik bersumber dari APBN Kementerian PUPR. Pembangunan fisik titik 3, 4, 5 dan 6 selesai dilaksanakan pada tahun 2019 sebesar Rp 325,9 miliar.

Pembangunan titik 7A, 7B, 7C, dan 8 dilaksanakan tahun 2021 dengan anggaran Rp 145,6 miliar. Pembangunan diawali dengan peletakan batu target penyelesaian pada tahun 2022.

Dengan demikian Kementerian PUPR sudah mengalokasikan total anggaran sebesar Rp 471,5 miliar.

Koster mendapat tugas Menteri PUPR untuk mewakili Beliau melakukan peletakan batu pertama penanda dimulainya pembangunan shortcut titik 7A, 7B, 7C, dan 8.

Kemudian dilanjutkan pembangunan fisik titik 7D, 7E, 9, dan 10 mulai dilaksanakan pada tahun 2022 (rencana proses tender akhir tahun 2021), dan target penyelesaian tahun 2023. Kemudian akan dilanjutkan lagi pembangunan titik 11 dan 12 pada tahun 2023 sampai tahun 2024.

Pembangunan shortcut titik 7A, 7B, 7C dan 8 akan mengurangi tikungan dari 25 tikungan menjadi 9 tikungan, tikungan menjadi lebih halus, tanjakan menjadi lebih landai, sehingga pengguna jalan akan menjadi lebih cepat, nyaman, dan aman.

“Kita patut bersyukur pembangunan ini dapat dilaksanakan berkat komitmen penuh Menteri PUPR RI beserta jajaran dalam mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan pembangunan fisik sesuai rencana, meskipun pagu anggaran Kementerian PUPR mengalami refocussing cukup besar.

“Oleh karena itu pada kesempatan ini, mewakili Pemerintah Provinsi Bali dan Krama Bali mengucapkan terima kasih kepada Menteri PUPR RI, Dr. Ir. Basuki Hadimuljono beserta jajaran,” ucap Koster. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini