Penyegaran Birokrasi Karangasem, Bupati Gede Dana Pastikan Pantau dan Evaluasi Pejabat

Bupati Karangasem I Gede Dana memastikan akan melakukan pemantauan dan evaluasi kepada para pejabat yang dilantik

15 Februari 2022, 15:49 WIB

Hal tersebut sejalan terbitnya rekomendasi hasil uji kompetensi PPT Pratama dari KASN Nomor B-4610/KASN/12/2021. Serta Surat Gubernur Bali Nomor R.10.821/902/MP/BPKASDM tentang pengisian Jabatan Inspektur Daerah dan Inspektur Pembantu, SK Mendagri nomor 821.22-138 tahun 2022 tentang pengangkatan dan pemberhentian Pejabat JPT dan JA pada Disduk Capil Karangasem.

Hal ini juga disesuaikan dengan instruksi Presiden yang menghendaki adanya perubahan konkrit dalam reformasi birokrasi melalui penyederhanaan birokrasi melalui penggabungan beberapa Perangkat Daerah serta penyetaraan jabatan agar lebih efektif dan efesien.

“Disamping itu saya juga mengambil kebijakan terkait penyetaraan jabatan yang telah dilaksanakan, dalam upaya penyelarasan sehingga ada kesesuaian antara pengalaman tugas dan atau latar belakang pendidikan dengan jabatan fungsional yang diemban,” imbuh Bupati Gede Dana.

Bupati Karangasem Antisipasi Lonjakan Kasus Covid, Sediakan Hotel Sebagai Tempat Isoter

Pihaknya mengingatkan, pejabat baru yang dilantik, untuk terus meningkatkan kemampuan diri dan semangat berprestasi dalam bekerja melayani masyarakat.

Mengupayakan penyempurnaan dan perbaikan kinerja yang semakin efektif dan efisien, menumbuhkan rasa tanggung jawab dan professionalisme, berdedikasi yang tinggi, serta penuh loyalitas.

“Saya percaya bahwa dengan kemampuan yang Saudara-saudara miliki, tentunya akan relatif mudah bagi Saudara untuk memahami dan menjalankan tugas dalam jabatan masing-masing,” ujarnya.

Bupati Gede Dana Harapkan IPAL Komunal Turunkan Angka BABS di Karangasem

Berita Lainnya

Terkini