Penyelundupan Puluhan Burung Digagalkan di Gilimanuk

15 Agustus 2015, 14:26 WIB


Kabarnusa.com – Aksi penyelundupan puluhan burung jenis Kenari, kembali
berhasil digagalkan aparat Polsek Kawasan Laut Gilimanuk Kabupaten Jembrana, pagi tadi..

Sebanyak 79 ekor burung kenari tanpa dokumen dari Karantina tersebut
dibawa dari Malang, Jawa Timur menuju Denpasar dengan ditempatkan dalam
sangkar besar dan diangkut bus AKAP Malang Indah N 7477 UA
jurusan Malang-Denpasar.

Bus tersebut dikemudikan Jayus (50), asal Desa Curung Rejo,
Kecamatan Kepajen, Malang dengan kernet Topan Maulana (45), asal Desa
Gembong, Kecamatan Babat, Lamongan.

Saat ini puluhan burung tersebut kita masih diamankan di Mapolsek dan polisi masih memeriksa sopir dan saksi lainnya..

“Nanti
kita koordinasikan dengan pihak Karantina,” terang Kapolsek Kawasan Laut
Gilimanuk, Kompol Nyoman Wirya Sucipta, Sabtu (15/8/2015). (dar)

Berita Lainnya

Terkini