Kabarnusa.com-Pemeriksaan kendaraan di pos 2 atau pintu masuk Bali, pelabuhan Gilimanuk tadi pagi berhasil mengungkap pengiriman susu sapi segar tanpa dokumen. Susu sapi bodong itu ditemukan di atas bak truk P 9352 UN yang dikemudikan Siatun,56, asal Kecamatan Grati, Pasuruan, Jawa Timur.
Informasi dihimpun menyebutkan, sekitar pukul 03.00 Wita anggota Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, memeriksa truk P9352 yang baknya tertutup terpal.
Saat terpal dibuka, didalam bak ditemukan tumpukan box steroform. Lalu ketika salah satu box steroform itu dibuka, ternyata isinya susu sapi segar.
Keterangan Siatun, sopir truk, susu sapi segar itu dikirim dari Pasuruan dengan tujuan Jimbaran, Badung. Namun ketika diminta menujukan dokumen atau sertifikat kesehatan dari Karantina daerah asal, Siatun tidak bisa menunjukanya.
“Karena tidak ada sertifikan kesehatan, susu itu kita amankan. Lalau kita langsung hubungi petugas Karantina Gilimanuk,” ujar Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol Nyoman Wirya Sucipta melalui Kanit Reskrim Iptu Julkipli Ritonga, Kamis (17/12/2015).
Setelah petugas Karantina datang lalu dilakukan pemeriksaan dan total susu tanpa dokumen itu sebanyak 800 liter. Setelah pengecekan susu segar bodong itu bersama truk yang dipakai mengangkut diserahkan ke Karantina.
“Pagi itu juga kita langsung serahkan kepada petugas Karantina karena proses untuk komoditi itu kewenanganya ada di Karantina,” tandasnya.
Penanggung Jawab Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar Wilayah Kerja (Wilker) Gilimanuk, I Nyoman Budhiarta ketika dikonfirmasi mengatakan, sebenarnya susu sapi segar itu bukan termasuk barang yang dilarang.
Namun karena saat diperiksa di pelabuhan Gilimanuk tidak dilengakapi sertifikat dari Karantina daerah asal maka susu sapi segar itu tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke tujuan.
“Dari Polsek memang diserahkan ke Karantina. Susu sapi segar itu memang tidak dilarang tetapi untuk pengirimanya harus ada sertifikat dari daerah asal,” ujarnya.
Setelah sempat diamankan di Karantina Gilimanuk, kata Budhiarta, pemiliknya kemudian mengurus Sertifikat karantina di Ketapang, Banyuwangi. kemudian setelah mendapat sertifikat karantina dari Ketapang, lalu diserahkan ke Karantina Gilimanuk.
“Setelah sertifikat itu dimiliki maka kita berikan melanjutkan perjalanan ke tujuanya,” terangnya.(dar)