![]() |
Belasan unggas tersebut dimuat dengan menggunakan mobil Toyota Kijang warna silver B 8109 X, yang dikemudikan oleh Wasis Cahyono (40) asal Kelurahan Rungkut Kidul, Kecamatan Rungkut, Surabaya. |
Kabarnusa.com – Aksi para pelaku untuk menyelundupkan barang maupun hewan ke Bali melalui jalur darat memang tidak pernah jera. Meskipun telah sering ditangkap petugas dan diberikan tindakan tegas.
Terbukti, jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk kembali berhasil menggagalkan aksi penyelundupan ungas dan burung dari Jawa ke Bali melalui jalur darat.
Sebanyak 12 ekor ayam dan dua ekor burung kenari tanpa dokumen dari Karantina Hewan berhasil diamankan petugas yang sedang melakukan tugas pemeriksaan di Pos dua pelabuhan Gilimanuk.
Belasan unggas tersebut dimuat dengan menggunakan mobil Toyota Kijang warna silver B 8109 X, yang dikemudikan oleh Wasis Cahyono (40) asal Kelurahan Rungkut Kidul, Kecamatan Rungkut, Surabaya.
Dari interogasi yang dilakukan petugas, ungas tersebut diketahui milik Patria Muliadin (44), asal Kelurahan Karijawa Kecamatan Dompu, NTT.
”Unggas itu dikirim dari Jawa dengan tujuan Dompu melalui jalur darat. Tapi pas lewat di Pos dua setelah turun dari kapal, petugas kami berhasil mengamankannya,” terang Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Nyoman Wirya Sucipta, Selasa (9/6/2015).
Pelaku dan barang bukti tersebut langsung diamankan di Polsek Gilimanuk untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Tapi setelah pemeriksaan, pelaku dan barang bukti langsung kita serahkan ke pihak Karantina,” pungkas Wirya Sucipta.(dar)