Percepat Penanganan Kecelakaan, Pos SAR Segera Dibangun di Nusa Penida

16 Mei 2019, 20:30 WIB
Wagub Bali Cok Ace bertemu jajaran Kantor SAR Denpasar

Denpasar – Guna mempercepat respon pemerintah terhadap kasus kecelakaan yang menimpa warga dan wisatawan di Nusa Penida dan Nusa Lembongan, Kantor SAR Denpasar berencana membuat Pos SAR di Nusa Penida.

Rencana ini mendapat sambutan positif dari Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati yang akan memfasilitasi agar Pemerintah Provinsi Bali dapat menyediakan lahan untuk pos tersebut.

Hal ini disampaikan saat audiensi Kepala Kantor SAR Denpasar Hari Adi Purnomo di Kantor Gubernur Bali, Kamis (16/5/2019).

Cok Ace, sapaan Wagub Bali, mengatakan, masih banyak obyek wisata yang belum siap dari segi rambu dan pengamanan sehingga pihaknya akan mempertemukan para pengelola objek wisata untuk menata kembali prosedur keamanan obyek wisata.

“Kita akan ajak SAR dan BPBD Provinsi Bali untuk melakukan prosedur ini sehingga wisatawan merasa aman dan nyaman,” kata Wagub Cok Ace. Terkait rencana pembangunan Pos SAR di Nusa Penida, Wagub mendukung untuk mempercepat gerak tim SAR mengevakuasi jika terjadi hal-hal yang tak diinginkan di Nusa Penida.

“Saya setuju dan saya akan bicarakan dengan bapak Gubernur agar mencarikan tanah provinsi di Nusa penida,” kata tokoh Puri Ubud ini. Kepala Kantor SAR Denpasar Hari Adi Purnomo mengatakan saat ini di Bali ada tiga Pos SAR yakni di Kabupaten Jembrana, Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Karangasem.

Hanya saja, karena sering ada kejadian di Nusa Penida yang tidak bisa dievakuasi, Kantor SAR Denpasar berinisiatif membentuk Unit Siaga SAR di Nusa Penida yang sementara berkantor di Pos Dinas Perhubungan Klungkung.

Setelah dilakukan evaluasi di Nusa Penida dan Nusa Lembongan sering kejadian tidak dapat dievakuasi. “Karena jarak tempuh dari Benoa ke Nusa Penida cukup jauh,” kata Hari.

Adanya unit di Nusa Penida sudah ada petugas di sana. Hanya saja ke depan unit ini diusulkan menjadi Pos SAR sehingga bisa mendapat bantuan peralatan dari pusat. Persyaratan dari pusat ini bisa dinaikkan status menjadi Pos dengan syarat paling tidak ada dukungan dari Pemda berupa lahan.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali Made Rentin sudah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali terhadap keberadaan lahan provinsi Bali yang ada di Nusa Penida.

“Kebetulan BMKG juga berencana memasang seismograf disana. Di Nusa Penida cukup luas yang bisa dimanfaatkan sebagai pinjam pakai, sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian Rentin. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini