Perilaku Tak Jujur Warnai Pelaksanaan Ujian Nasional di Bali

12 April 2016, 07:52 WIB

Kabarnusa.com – Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) di Provinsi Bali secara umum berjalan lancar namun masih diwarnai perilaku tidak jujur dan tidak disiplin baik dilakukan siswa pengawas dan sekolah.

Cacatan itu disampaikan Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab, terkait pelaksaan UN.

“Pelaksanaan UN  diharapkan mampu menghasilkan output, yaitu adanya indeks integritas pendidikan bagi setiap sekolah,” kata Umar dihubungi Selasa (12/4/2016).

Dari indeks integritas pendidikan ini, sekolah mampu menghasilkan lulusan-lulusan yang mampu mengemban tugas dan visi masa depan bangsa, secara lebih berintegritas dan penuh tanggungjawab.

Demi mencapai harapan itu, 24 Maret 2016, pihaknya mengundang seluruh Kepala Dinas Pendidikan se Bali guna meminta komitmen seluruh Kepala Dinas Pendidikan untuk mewujudkan UN yang berintegritas di daerahnya masing-masing.

Komitmen ini dibutuhkan sebagai acuan melihat sejauh mana para kepala dinas mendorong para kepala sekolah benar-benar melaksanakan POS UN sebagai ukuran pelaksanaan UN yang berintegritas.

Setelah mencermati hasil temuan dari pemantauan, ORI Bali berpendapat para pengawas UN, memainkan peran penting dalam terciptanya kualitas UN.

“Namun dalam pantauan ORI Bali, pengawas UN belum menjalankan tugasnya dengan optimal,” tegasnya.

Hal ini bisa dilihat dari masih ditemukannya perilaku pengawas saat ujian berlangsung. Sebut saja, pengawas mengoperasikan alat komunikasi, mengobrol satu sama lain hingga meninggalkan ruangan ujian.

Selain itu, dalam pantauan ORI Bali, terdapat siswa yang menggunakan alat komunikasi berupa handphone dan menggunakan kunci jawaban.

“Kebocoran soal dalam skala kecil, masih terjadi,” sebut Umar.

Padahal, kebocoran kunci jawaban sejatinya merupakan ancaman bagi kejujuran dan integritas diri, bahkan bisa menjadi ancaman bagi stabilitas negara sehingga perlu mendapatkan perhatian yang serius agar tidak lagi terjadi.

Atas berbagai sorotan itu, pihaknya menyarankan agar dilakukan evaluasi kembali kinerja pengawas dan sistem pengawasan selama UN 2016.

Prinsipnya, tidak terjadi pelanggaran dalam pengerjaan soal oleh peserta UN jika pengawas bekerja dengan baik sesuai dengan aturan yang ada.

Juga, perlu mengevaluasi secara menyeluruh sekolah-sekolah di mana terdapat siswa yang dengan sengaja menggunakan alat komunikasi berupa handphone dan tablet, menggunakan kunci jawaban.

Ditemukan, kurang disiplinnya pengawas di dalam melakukan pengawasan di dalam ruang ujian.

Pihaknya juga mendorong pelaksanaan Ujian Berbasis Komputer guna memperbaiki mutu UN dengan memberikan dukungan sarana dan prasarana bagi semua sekolah sehingga UN berbasis komputer ini untuk dapat diterapkan pada tahun 2017 mendatang.

“Kami sarankan memberikan sanksi bagi sekolah-sekolah di mana terdapat hal-hal yang bertentangan dengan POS UN 2016 sesuai tingkat pelanggarannya,” imbuhnya.

Dengan fakta di atas, ORI Bali menyimpulkan UN 2016 di Provinsi Bali, baik yang berbasis komputer maupun yang berbasis kertas telah berjalan dengan lancar.

Namun UN 2016 masih menyisakan problem besar, yakni munculnya perilaku tidak jujur dan tidak disiplin di sebagian kalangan siswa, pengawas dan sekolah.

Perilaku ini tentunya akan mengancam nilai dan mutu UN. Oleh karena itu, agar ada evaluasi yang menyeluruh terhadap pelaksanaan UN 2016 ini guna menemukan cara yang lebih kredibel untuk mengawasi jalanya UN pada tahun-tahun yang akan datang.  (rhm)

Berita Lainnya

Terkini