Yogyakarta— Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperingati Hari Jadi ke-271 dengan penuh makna menjadi momentum refleksi untuk memperkuat komitmen menjaga nilai keistimewaan yang berakar dari sejarah, budaya, dan konstitusi.
Tahun ini, Pemda DIY mengusung tema Mulat Sarira, Jumangkah Jantraning Laku, yang mengandung pesan mendalam: ajakan untuk refleksi diri, keberanian melangkah maju, serta konsistensi dalam menata masa depan pembangunan daerah.
Rangkaian peringatan dimulai dengan Rapat Paripurna Istimewa DPRD DIY d Gedung DPRD DIY.
Ketua DPRD DIY, Nuryadi, menegaskan bahwa usia 271 tahun menunjukkan kematangan Yogyakarta sebagai daerah dengan perjalanan panjang dalam kehidupan berbangsa dan berpemerintahan.
“Semoga bertambahnya usia DIY semakin menambah semangat aparat dan seluruh warga untuk memajukan masyarakat Yogyakarta yang semakin sejahtera,” ujar Nuryadi.
Nuryadi mengingatkan status keistimewaan DIY lahir dari komitmen sejarah panjang, terutama peran Sri Sultan Hamengkubuwono IX yang menyatakan dukungan penuh kepada Republik Indonesia pada masa awal kemerdekaan. Dukungan itu diwujudkan baik secara lisan pada 19 Agustus 1945 maupun tertulis pada 5 September 1945.
Bahkan, ketika Yogyakarta menjadi ibu kota negara, Sultan HB IX rela memberikan dana sekitar 6,5 juta gulden demi menopang kebutuhan pemerintahan.
Sikap ini menjadi fondasi keistimewaan yang kemudian dipertegas melalui UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.
Selain aspek politik dan sejarah, Nuryadi menekankan pentingnya menjaga nilai budaya dan unggah-ungguh masyarakat Yogyakarta di tengah arus modernisasi.
Ia mengingatkan agar kemajuan zaman tidak mengikis identitas budaya yang menjadi ciri khas daerah.
“Budaya Yogyakarta harus tetap dipertahankan. Intinya, Yogyakarta adalah Kota Pendidikan, sehingga siapa pun yang datang ke sini harus menjunjung nilai luhur di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung,” tegasnya.
DPRD DIY, lanjut Nuryadi, memiliki peran strategis dalam fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan agar kebijakan pemerintah daerah, termasuk pemanfaatan Dana Keistimewaan (Danais), benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat.
Sementara itu, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, menegaskan bahwa peringatan Hari Jadi DIY adalah momentum untuk meneguhkan nilai historis, kultural, dan konstitusional yang menjadi fondasi keistimewaan Yogyakarta.
“Keistimewaan Yogyakarta lahir dari kesetiaan terhadap bangsa dan komitmen menjaga nilai *hamemayu hayuning bawana*, demi keselamatan serta kesejahteraan kehidupan bersama,” ujar Ngarsa Dalem.
Peringatan Hari Jadi ke-271 DIY bukan hanya mengenang masa lalu, tetapi juga menatap masa depan dengan semangat menjaga keistimewaan, melestarikan budaya, dan membangun kesejahteraan masyarakat.***

