Jakarta – Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat dan konsumen untuk waspada terhadap manipulasi informasi dan hoaks yang berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan serta kekhawatiran.
Dalam beberapa waktu terakhir, perusahaan mengamati adanya penyebaran disinformasi yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab dan ditujukan kepada Pertamina serta Pemerintah.
Pertamina Patra Niaga menyayangkan kondisi ini karena dapat mencemarkan nama baik BUMN dan Pemerintah yang tengah berupaya memberikan pelayanan terbaik.
Untuk meluruskan informasi yang beredar di media sosial, Pertamina Patra Niaga memaparkan fakta sebenarnya dari beberapa hoaks, di antaranya:
Hoaks Pembatasan dan Larangan Pengisian BBM: Informasi mengenai pembatasan pengisian BBM hingga 7 hari untuk mobil dan 4 hari untuk motor, serta larangan bagi penunggak pajak kendaraan, adalah tidak benar.
Penyaluran BBM, khususnya BBM Subsidi, tetap berjalan sesuai ketentuan pemerintah melalui mekanisme yang berlaku agar lebih tepat sasaran dan transparan. Hal ini juga telah dikonfirmasi oleh Kementerian ESDM.
Hoaks Kebakaran SPBU terkait Pembatasan BBM: Kabar mengenai kebakaran SPBU akibat kebijakan pembatasan BBM adalah hoaks.
Video yang beredar merupakan rekaman lama dari insiden kebakaran SPBU di Aceh pada tahun 2024, yang merupakan peristiwa berbeda.
Hoaks Masyarakat Menggeruduk SPBU di Lumajang: Video viral yang menyebut masyarakat menggeruduk SPBU di Lumajang adalah hoaks.
Kejadian sebenarnya pada 17 September 2025 merupakan saat penonton karnaval berteduh di area SPBU yang sudah tutup karena hujan deras.
Keributan yang terjadi dipicu oleh pengaruh minuman keras dan bukan karena layanan SPBU. Tidak ada penjarahan atau kerusakan.
Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menekankan pentingnya bagi masyarakat untuk teliti terhadap disinformasi.
Selain isu pembatasan BBM, masyarakat juga harus mewaspadai hoaks lainnya, seperti rekrutmen fiktif yang meminta biaya, informasi palsu terkait harga, atau kabar mobil tangki Pertamina mengisi di SPBU swasta.
Pertamina Patra Niaga mengajak masyarakat untuk selalu memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi perusahaan, yaitu Pertamina Call Center 135 dan akun resmi media sosial Pertamina. ***