Kabarnusa.com –
XL Axiata Tbk mengumumkan Perseroan telah menerima Pernyataan Efektif
dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas Penawaran Umum Terbatas (PUT)
Perseroan.
“PUT ini merupakan pencapaian penting berkat
persetujuan pemegang saham yang luar biasa pada RUPS Luar Biasa pada
tanggal 10 Maret 2016,” kata Chief Financial Officer XL Axiata dalam
siaran pers diterima Kabarnusa.com Senin (9/5/2016)
Kata
dia, PUT ini menempatkan strategi manajemen neraca XL Axiata pada jalur
yang tepat sebagaimana direncanakan untuk melakukan pelunasan penuh atas
pinjaman pemegang saham senilai US$500 juta.”
Setiap pemegang
100 saham lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham
Perseroan pada tanggal 18 Mei 2016 pukul 16.00 WIB (“Tanggal
Pencatatan”) berhak mendapatkan 25 Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
(“HMETD”).
Setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada
pemegangnya untuk membeli 1 (satu) Saham Baru dengan Harga Pelaksanaan
Rp3.150per saham, atau memperdagangkan HMETD, baik melalui BEI atau di
luar BEI sesuai POJK No,32/2015 selama periode dari tanggal 20 Mei 2016
sampai dengan 26 Mei 2016.
Harga Pelaksanaan HMETD sebesar
Rp3.150 per saham mencerminkan 14,8% diskon terhadap TERP[1] (Harga
Rata-Rata Volume Tertimbang 1 Bulan) sebesar Rp3.697, serta 17,8% diskon
terhadap Harga Rata-Rata Volume Tertimbang 1 Bulan[2] sebesar Rp3.834,
pada tanggal penetapan harga, yaitu tanggal 28 April 2016.
Dana
bersih yang diperoleh dari Penawaran Umum Terbatas ini akan digunakan
untuk melaksanakan pembayaran kembali atas seluruh utang pemegang saham
senilai US$500 juta yang diberikan Axiata Group Berhad.
Inisiatif
strategis tersebut sejalan dengan strategi manajemen neraca Perseroan,
yang berupaya memperkuat posisi keuangan Perseroan dan meminimalkan
eksposur risiko valuta asing Perseroan.
Setelah dilaksanakannya
Penawaran Umum Terbatas dan pembayaran kembali atas seluruh utang
pemegang saham senilai US$500 juta, seluruh sisa utang Perseroan dalam
denominasi dolar AS telah dilakukan lindung nilai terhadap fluktuasi
nilai tukar sampai dengan tanggal jatuh tempo.
Pelunasan utang
tersebut akan mengurangi rasio utang terhadap ekuitas[3] Perseroan dari
1,8x pada tanggal 31 Maret 2016 menjadi 0,9x berdasarkan laporan
proforma setelah Penawaran Umum Terbatas.
Sebagai bentuk komitmen
yang berkesinambungan, Axiata Group Berhad, yang pada saat ini
menguasai sekitar 66,4% kepemilikan dalam XL, berjanji untuk
melaksanakan seluruh haknya untuk mengambil bagian secara penuh sesuai
porsi bagian kepemilikan sahamnya (secara proporsional) dalam Penawaran
Umum Terbatas ini.
Atas sisa Saham HMETD yang tidak diambil
bagian oleh pemegang HMETD porsi publik, akan dialokasikan kepada
Pemegang HMETD publik lainnya yang melakukan pemesanan lebih dari
haknya.
Credit Suisse (Singapore) Limited dan PT Mandiri
Sekuritas, bertindak sebagai pembeli siaga, akan mengambil bagian setiap
saham yang tidak diambil bagian dalam Penawaran Umum Terbatas. (gek)