Pertama di Indonesia, Telkomsel Resmi Operasionalkan Jaringan Teknologi 5G

25 Mei 2021, 14:49 WIB

Telkomsel resmi telah menerima Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO)
teknologi 5G dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada
24 Mei 2021/Dok. Telkomsel

Jakarta – Telkomsel resmi menjadi “The First 5G Operator in Indonesia”,
mengingat Telkomsel sebagai operator seluler pertama yang dinyatakan layak
untuk mengoperasikan jaringan teknologi 5G Indonesia sesuai SKLO yang
diterbitkan Kementerian Kominfo pada 21 Mei 2021.

Karena itu, Telkomsel resmi telah menerima Surat Keterangan Laik Operasi
(SKLO) teknologi 5G dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada
24 Mei 2021.

Dengan demikian, Telkomsel dapat segera menyelenggarakan jaringan 5G secara
komersial untuk tahap awal pada frekuensi spektrum 2,3 GHz dan menjual produk
atau layanan 5G kepada pelanggan.

Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro mengatakan, SKLO ini menjadi bukti
bahwa Telkomsel secara sah dan resmi sudah memenuhi seluruh persyaratan dan
regulasi yang berlaku dan menjadi operator pertama yang dapat mengoperasikan
layanan 5G secara komersial di Indonesia.

Pihaknya mengucapkan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Menteri Kominfo
beserta jajaran di Kementerian Kominfo RI, untuk bersama mengawal pelaksanaan
ULO 5G bagi Telkomsel.

“Ini menginsipirasi kami dalam menjalankan rencana strategis pemerintah dalam
pengembangan teknologi terbaru sebagai bagian dari akselerasi pemerataan
ekosistem broadband dan digital yang inklusif di Indonesia,” ujarnya dalam
rilis, Selasa 25/5/2021).

Dengan diterimanya SKLO ini juga menandakan bahwa Telkomsel semakin dekat
dalam mewujudkan transformasi digital di Indonesia yang komprehensif melalui
penyediaan dan penyelenggaraan jaringan dan layanan 5G.

Hadirnya jaringan broadband terdepan di tengah-tengah masyarakat ini sekaligus
menjadi wujud komitmen Telkomsel untuk terus memberikan produk dan layanan
digital yang customer-centric sehingga dapat menghadirkan solusi dan membuka
pintu peluang lebih luas bagi seluruh lapisan masyarakat.

Agar dapat mendorong kemandirian dan kedaulatan digital bangsa, seiring dengan
perkembangan ekosistem 5G yang dilakukan secara bertahap dan terukur dan
berkesinambungan oleh seluruh stakeholder yang terkait.

Dalam kesempatan itu, Menteri Komunikasi dan Informatika RI Johnny G. Plate
mengatakan seiring penyerahan SKLO dari Kementerian Kominfo hari ini,
Telkomsel akan menjadi Penyelenggara Telekomunikasi Jaringan 5G pertama di
Indonesia.

Layanan 5G dari Telkomsel ini akan diluncurkan secara serentak pada tanggal 27
Mei 2021 dan selanjutnya akan dapat dinikmati secara terbatas dan bertahap di
6 (enam) lokasi residensial di wilayah Jabodetabek, serta di kota-kota lain
seperti Solo, Medan, Balikpapan, Denpasar, Batam, Surabaya, Makassar, dan
Bandung.

Penggelaran 5G perdana di Indonesia ini juga merupakan buah hasil Kementerian
Kominfo dalam beberapa tahun terakhir. Kementerian Kominfo bersama dengan
beberapa Penyelenggara Telekomunikasi telah melakukan 12 kali uji coba
jaringan 5G sepanjang tahun 2017 hingga 2020 kemarin.

Salah satu uji coba dilakukan pada saat perhelatan Asian Games pada tahun 2018
lalu. Awal tahun 2021 ini, Kementerian Kominfo juga telah melakukan lelang
pita frekuensi 2,3 GHz.

Sejak diusulkan dan kemudian dinyatakan sebagai pemenang lelang frekuensi 2,3
GHz sehingga memperoleh alokasi tambahan 20 MHz oleh Kemkominfo RI, Telkomsel
bergerak cepat dalam mengakselerasi persiapan implementasi 5G di Indonesia.

Demi menjamin keamanan dan kenyamanan para pelanggan, Telkomsel berupaya
mempersiapkan penyelenggaraan jaringan 5G yang sesuai dengan regulasi yang
berlaku di Indonesia.

Salah satunya menjalankan rangkaian proses Uji Laik Operasi (ULO) sesuai yang
disyaratkan Kemkominfo RI dalam rangka mempersiapkan implementasi teknologi
5G.

Ini sesuai ketentuan yang tertera dalam Pasal 4 Peraturan Menteri Kominfo
Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi, yang merupakan
peraturan turunan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan
Penyiaran (Postelsiar).

Terwujudnya implementasi 5G tersebut bukan saja mendorong Telkomsel sebagai
The First 5G Operator di Indonesia, namun juga dapat mendorong transformasi
Indonesia menuju kedaulatan digital yang seutuhnya.

Operator paling Indonesia ini, berkomitmen akan memanfaatkan teknologi 5G
tidak hanya terbatas pada pengembangan layanan dan produk yang memberi manfaat
bagi masyarakat dan industri, melainkan berkontribusi untuk membantu mencetak
dan mengembangkan talenta digital yang andal dan mampu bersaing secara global.

Hadirnya teknologi 5G ini, diharapkan bukan hanya mengakselerasi gaya hidup
digital masyarakat Indonesia untuk menjadi smart digital user, melainkan juga
mendorong lahirnya smart digital preneur yang dapat menciptakan lebih banyak
peluang dan lapangan pekerjaan baru melalui ragam inovasi teknologi digital
bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Ke depan, Telkomsel akan terus mempererat kolaborasi dengan seluruh pemangku
kepentingan guna mengakselerasi penguatan ekosistem 5G sehingga manfaat
teknologi ini dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia,”
tutupnya. (rhm)

Artikel Lainnya

Terkini