KabarNusa.com – Akhirnya Tim Reformasi Tata Kelola Migas memberikan deadline waktu hingga dua bulan kepada pihal PT Pertamina (Persero) untuk menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi RON 88 (premium).
Sebagai gantinya, Pertamina diminta beralih dengan RON 92.
Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Faisal Basri mengungkapkan dari konsultasi dilakukan, maka Pertamina diberi waktu dua bulan untuk mempersiapkan segala sesuatunya.
“Memang waktu dua bulan sangatlah singkat. Sehingga kami memberi kesempatan waktu selambat-lambatnya dalam lima bulan ke depan,” sambung Faisal kepada wartawan di di kantor Kementerian ESDM, Minggu (21/12/2014).
Dia memandang waktu hingga lima bulan sudah cukup bagi Pertamina untuk memberlakukan kebijakan baru mengingat waktunya sudah sangat mepet.
Pertamina nantinya harus segera melakukan proses transisi impor dari jenis RON 88 ke RON 92.
“Ada proses transisi, ya diharapkan proses secepat mungkin, sehingga diberi waktu buat pertamina daripada dua bulan mepet,
“kita kasi spare waktu lebih panjang,” tandas Faisal. (nar)