Perubahan APBD 2025 Tabanan: Target Pendapatan Diturunkan Menjadi Rp2,23 Triliun

Pemkab Tabanan menyesuaikan target pendapatan daerah, direncanakan Rp2,23 triliun turun Rp12,7 miliar dari target APBD murni sebelumnya.

29 Agustus 2025, 20:16 WIB

Tabanan– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan bersama DPRD telah menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2025.

Salah satu poin krusial dalam kesepakatan ini adalah adanya penyesuaian target pendapatan daerah, yang kini direncanakan sebesar Rp2,23 triliun. Angka ini mengalami penurunan sekitar Rp12,7 miliar dari target APBD murni sebelumnya.

Penyesuaian ini merupakan hasil kajian dan pembahasan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD terhadap rancangan yang diajukan Pemkab Tabanan.

Menurut Plt. Sekretaris Dewan, I Made Agus Harthawiguna, meskipun ada penurunan target pendapatan, alokasi anggaran tetap diprioritaskan untuk program-program yang berorientasi langsung pada kebutuhan masyarakat.

Fokus utama dari perubahan ini adalah optimalisasi dan efisiensi belanja daerah. Selain itu, alokasi anggaran diprioritaskan pada program-program yang sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali, khususnya dalam hal pengelolaan sampah, seperti gerakan bank sampah dan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai.

Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menegaskan perubahan ini disusun berdasarkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tabanan.

“Kami sangat mengharapkan kerjasama yang baik dari para anggota dewan yang terhormat, dalam upaya kita bersama guna mewujudkan visi Tabanan yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” ujarnya.

Dengan penandatanganan nota kesepakatan ini, Pemkab Tabanan akan segera menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD TA 2025.

Perubahan ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Tabanan serta menjawab tantangan pembangunan daerah dengan lebih efektif. ***

Berita Lainnya

Terkini