Perusahaan Beroperasi di Papua Kerap Abaikan Hak Masyarakat Adat

7 April 2017, 16:26 WIB
Senator Mervin S Komber

PAPUA BARAT – Perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Tanah Papua kerap mengabaikan hak-hak masyarakat adat padahal mereka sudah diberikan kesempatan menjalankan bisnisnya di pulau paling timur Indonesia itu.

Menurut Senator Mervin S Komber, selama ini masyarakat adat telah memberikan kesempatan kepada beberapa pihak perusahaan untuk beroperasi di Tanah Papua. “Namun sikap ini tidak dibalas dengan baik oleh pihak perusahaan,” tukas Mervin kepada Kabarnusa.com, Jumat (7/4/17).

Dikatakan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Papua Barat itu, banyak perusahaan kadang tidak memperhatikan hak-hak masyarakat adat. “Perusahaan-perusahaan baik yang sudah ada maupun yang nantinya akan beroperasi di Papua harusnya memperhatikan hak-hak menyangkut masyarakat adat,” tegas Ketua Alumni FT UNCEN ini.

Selama ini, masyarakat adat telah memberikan kesempatan kepada pihak perusahaan namun kemudian ternyata hak-hak masyarakat adat tidak diperhatikan. Pihaknya mengaku, kerap menerima pengaduan dari masyarakat mengenai hal ini.

Selain itu, salah satu persoalan lainnya adalah menyangkut persoalan pasca operasional perusahaan, di mana lahan yang telah digunakan kerap dibiarkan begitu saja.

Kondisi ini cukup meresahkan masyarakat adat, yakni setelah perusahaan selesai melakukan aktifitasnya maka perlu untuk melakukan perbaikan lahan yang telah digunakan. “Hal itu agar bisa difungsikan kembali oleh masyarakat adat guna memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari,” imbuhnya. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini