Yogyakarta– Ambisi pemerintah untuk memacu pertumbuhan ekonomi hingga 5,4 persen pada tahun 2026 kini berada di persimpangan jalan.
Di tengah bayang-bayang kerugian ekonomi akibat bencana ekologis senilai Rp 68,67 triliun dan sempitnya ruang kebijakan, kunci penyelamat ekonomi nasional hanya satu: penciptaan lapangan kerja skala masif.
Akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Denni Puspa Purbasari, memperingatkan target tersebut sulit terealisasi jika pemerintah masih terjebak pada kebijakan yang bersifat parsial.
Ekonomi Indonesia saat ini sedang “terhimpit” oleh dua kekuatan besar. Secara internal, bencana ekologis di penghujung 2025 telah menggerus 0,29 persen PDB nasional.
Secara eksternal, ketidakpastian geopolitik dan kebijakan proteksionisme tarif Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Trump semakin mempersempit ruang gerak fiskal dan moneter.
“Ruang fiskal kita semakin sempit. Kebijakan struktural yang ada saat ini implementasinya belum signifikan di masyarakat,” tegas Denni dalam keterangannya di FEB UGM, Senin (5/1/2026).
Data menunjukkan tantangan struktural yang nyata. Dari 146,54 juta angkatan kerja, sebanyak 57,8 persen masih terperangkap di sektor informal. Tanpa penyerapan ke sektor produktif, angkatan kerja yang besar justru berisiko menjadi beban sosial.
Denni menekankan bahwa pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan mekanisme pasar. Dibutuhkan intervensi negara yang terukur untuk mencapai kondisi full employment.
Prioritas Kebijakan yang Disarankan:
Skala Nasional, Bukan Segmental: Fokus pada program yang menyasar puluhan juta angkatan kerja, bukan hanya program kecil untuk kualifikasi tertentu.
Iklim Usaha Kondusif: Menciptakan karpet merah bagi dunia usaha agar mampu menyerap tenaga kerja secara organik.
Intervensi Tanpa Pemborosan: Kebijakan pemerintah harus efisien dan memiliki target yang jelas untuk menghindari kebocoran anggaran.
Jika masalah lapangan kerja ini gagal diatasi, dampaknya akan merembet ke stabilitas sosial.
Terbatasnya pekerjaan formal memicu penurunan daya beli, yang kemudian mendorong masyarakat melakukan perilaku menabung berlebihan (precautionary saving) karena takut akan masa depan.
“Tinggal dibuat prioritasnya, definisikan targetnya, susun sistem reward and punishment, lalu eksekusi. Pemerintah mungkin perlu meniru kelincahan cara kerja sektor swasta,” pungkas Denni.***

