Pesan Menyentuh Menteri Hukum saat Lantik 11 Pimpinan Baru di Kemenkum RI

Kementerian Hukum mendapat mandat Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan Asta Cita poin ke tujuh, yaitu berfokus pada penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi

16 November 2024, 22:39 WIB

Jakarta – Pesan menyentuh disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat melantik 11 pimpinan di Kementerian Hukum RI dengan mengingatkan bahwa jabatan atau kekuasaan pasti berakhir untuk itu jajarannya diminta melakukan yang terbaik bagi masyarakat bangsa dan negara.

Supratman Andi Agtas menyampaikan itu saat pelantikan 11 pimpinan eselon I baru di lingkungan Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI).

Dalam mewujudkan Asta Cita Presiden-Wakil Presiden RI, Andi Agtas melantik 11 pimpinan eselon I baru di lingkungan Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) untuk membantu dalam menjalankan tugasnya.

Kementerian Hukum mendapat mandat Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan Asta Cita poin ke tujuh, yaitu berfokus pada penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Upaya (pelantikan) ini bertujuan untuk mewujudkan supremasi hukum yang transparan dan adil” ujar Supratman dalam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Hukum, di Graha Pengayoman, Jakarta, Jumat 15 November 2024.

Dihadapan para pimpinan baru tersebut, Supratman berpesan agar para pejabat yang baru dilantik untuk bekerja maksimal untuk Indonesia.

“Jabatan dan kekuasaan pasti berakhir. Entah kita ikhlas atau tidak, kekuasaan itu akan kita tinggalkan. Oleh karena itu, mari kita buat bersama yang terbaik bagi bangsa dan negara” terangnya.

Supratman Andi Agtas juga menekankan, ada lima poin yang perlu dipedomani oleh para pimpinan di Kemenkum.

Pertama jaga integritas dan akuntabilitas; kemudian dukung reformasi birokrasi.

“Kembangkan kompetensi dan profesionalisme; dan perkuat sinergi antar-Kementerian; serta berikan keteladanan dan semangat,” tandas Supratman.

Berdasarkan salinan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 169/ TPA Tahun 2024, diketahui bahwa beberapa pejabat Kementerian Hukum dan HAM kembali diberikan kepercayaan oleh presiden untuk mengisi posisi pimpinan tinggi madya di Kementerian Hukum, diantaranya Komjen Pol. Dr. Nico Afinta sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkum, Dr. Dhahana Putra sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan; Ir. Razilu, sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual.

Ada Irjen Pol. Dr. Reynhard Silitonga sebagai Inspektur Jenderal Kemenkum, Min Usihen sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional.

Selain itu, ada beberapa nama baru yang juga terpilih untuk mengisi posisi pimpinan tinggi madya di Kementerian Hukum seperti Dr. Widodo sebagai Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Andry Indradry sebagai Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, dan G.A.P. Suwardani sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Posisi Staf Ahli Kementerian Hukum, Presiden Prabowo menunjuk Komjen Pol. (Purn.) Dr. (H.C.). Andap Budhi Revianto sebagai Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan Kemenkum, Wisnu Nugroho Dewanto sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Sosial Kemenkum, serta Dr. Sucipto sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Penguatan Reformasi Birokrasi Kemenkum.***

Berita Lainnya

Terkini