Bandung -Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) mendorong pengembangan koperasi pondok pesantren sebagai upaya meningkatkan nilai tambah petani dalam pengentasan kemiskinan.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah Koperasi Pondok Pesantren Al-Ittifaq di Bandung, Jawa Barat.
Pada Senin (25/8/2025), Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Daerah Tertentu, Abdul Haris, melakukan kunjungan kerja ke koperasi tersebut.
Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung lahan pertanian yang dikelola masyarakat sekitar.
Lahan ini menghasilkan berbagai komoditas seperti buah tin, selada, dan jeruk, yang menjadi sumber utama pasokan koperasi.
Peran Koperasi Al-Ittifaq dalam Memajukan Ekonomi Lokal
Koperasi Al-Ittifaq mendapat apresiasi dari Deputi Haris karena berhasil menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk supermarket dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Koperasi ini juga baru saja menandatangani kerja sama dengan Koperasi Peternakan Bandung Selatan (KPBS) Pangalengan untuk penyediaan susu pasteurisasi, serta dengan Kamar Dagang Industri (KADIN) Kabupaten Bandung terkait pasokan bahan baku bagi 10 SPPG.
“Kami sampaikan apresiasi kepada Koperasi Al-Ittifaq yang telah mengembangkan tata kelola yang baik sehingga menjadi model koperasi yang profesional dan transparan,” ujar Deputi Haris.
Koperasi Al-Ittifaq membina 932 petani di berbagai wilayah, dengan 270 di antaranya menjadi pemasok rutin.
Para petani ini menyumbang 95% pasokan sayur dan buah utama. Dengan begitu, kehadiran koperasi ini tidak hanya memberikan kepastian pasar bagi para petani, tetapi juga meningkatkan nilai tukar hasil pertanian mereka.
Harapan Menjadikan Koperasi Pesantren sebagai Penggerak Ekonomi
Dengan kesuksesannya, Koperasi Al-Ittifaq diharapkan dapat menjadi model percontohan bagi koperasi desa dan koperasi pesantren lainnya.
Deputi Haris berharap, keberhasilan ini dapat direplikasi secara luas untuk mendorong pertumbuhan lembaga ekonomi di pedesaan, yang pada akhirnya dapat menjadi motor penggerak perekonomian lokal dan membantu mengentaskan kemiskinan.
“Pengelolaan Koperasi Pondok Pesantren Al-Ittifaq ini perlu direplikasi sebagai model pengembangan Koperasi Desa dan Koperasi Pesantren lainnya, sebagai upaya pemberdayaan masyarakat terutama dalam mendorong tumbuh dan berkembangnya lembaga ekonomi di desa dalam pengentasan kemiskinan,” tutup Deputi Haris.***