Kabarnusa.com – Seorang pemandu kafe yang disapa Fz (23) dibekuk polisi diduga menggelar pesta sabu bersma temannya akhir pekan lalu.
Perempuan asal Bondowoso, Jawa Timur bekerja di kafe di Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo dibekuk sekira pukul 22.30 wita di kamar hotel.
Pelaku dibekuk tak lama setelah pesta sabu. Sedangkan JN teman prianya masih dalam pengejaran polisi.
Kasat Narkoba Polres Jembrana AKP Nyoman Master mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi dari warga.
“kami dapat informasi, ada transaksi narkoba di salah satu hotel di Desa Delod Berawah,” terang Master Senin 23 Mei 2016.
Tim Satnarkoba Polres Jembrana langsung melakukan penyelidikan dan ternyata benar di salah satu kamar Hotel “SM” terjadi transaksi Narkoba.
Petugas mendapati para pelaku sedang berpersta sabu di kamar.
Saat penggerebekan. lelaki yang ikut pesta sabu bersama Fiza berhasil kabur.
Adapun barang bukti diamankan, satu paket sabu-sabu seberat 0,25 gram neto, satu bungkus rokok dan satu unit telepon genggam warna hitam biru.
Polisi juga menyita dua potong pipet, dua korek gas, selembar tisu, satu kertas klip dan alat isap sabu (bong).
kepada sejumlah wartawan, Fz mengaku mendapat sabu-sabu tersebut dari JN yang kini buron.
Ia mengaku, sebelum ditangkap. dihubungi JN, untuk sama-sama pesta sabu-sabu.
Diapun menemui pria itu dan menggunakan sabu-sabu di kamar hotel.
Fz mengaku baru pertam kali mengkonsumsi barang terlarang itu namun dari tes urine, doa positif menggunakan sediaan bahan amphetamin.
Kini, Fz, masih menunggu tim assessment yang akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam apakah dirinya direhabilitasi atau diproses hukum. (dar)