Kata dia, sampai saat ini, petani sawit belum bisa mengajukan program yang pendanaannya dilakukan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tersebut. Bahkan, sSudah 5 bulan ini aplikasinya tidak bisa diakses.
Menanggapi suara petani sawit, Kepala Staf Kepresidenan RI Dr. Moeldoko memastikan, akan menyampaikan aspirasi petani sawit Indonesia kepada Presiden Joko Widodo, terutama soal kebijakan larangan ekpor sawit, dan bahan bakunya.
Kebijakan larangan ekspor sawit yang sudah diberlakukan sejak 28 April tersebut, untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan minyak goreng.
2020, RI Targetkan Prouksi 40 Juta Ton Sawit
“Namun bukan berarti bapak Presiden tidak melindungi kepentingan petani sawit. Satu sisi Presiden memikirkan nasib petani sawit, satu sisi juga memikirkan kebutuhan konsumen minyak goreng. Karena memberikan dampak luas,” terang Moeldoko.
Soal tataniaga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, Panglima TNI 2013-2015 itu tegas menyatakan, Kantor Staf Presiden akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) dan BPDPKS, terkait tataniaga TBS kelapa sawit dan pelaksanaan program PSR.
Pihaknya akan segera mengundang Mentan untuk penyempurnaan Permentan tentang tataniaga TBS, termasuk dengan BPDPKS soal PSR. ***