KabarNusa.com – Petugas Satreskrim Polres Jembrana mengamankan 800 liter BBM solar bersubsidi dari tangan dua buruh perahu di Desa Pengambengan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali
Kedua orang buruh ditangkap pada Selasa (16/9/2014) pukul 12.30 wita di SPBU Negara Jalan Ngurah Rai, Kelurahan Loloan Timur, Jembrana, usai membeli solar bersubsidi tanda rekomendasi resmi pemerintah.
Dua orang buruh masing-masing Irfani (21) dan Adi Irwanto (24) datang ke SPBU membawa mobil pick-up Mitsubishi DK 9804 WQ, dengan mengangkut 4 buah drum.
Sembari menunjukkan rekomendasi dari Dinas Perindagkop Jembrana, mereka langsung dilayani membeli 800 liter solar, yang dimasukan ke dalam 4 drum.
Hanya saja, rekomendasi tersebut telah mati sejak dua minggu sehingga mereka diamankan berikut barang bukti ke Polres Jembrana saat hendak kembali ke Pengambengan.
Rekomendasi pembelian BBM bersubsidi tersebut habis masa berlakunya tanggal 4 September 2014.
Adi Irwanto kepada wartawan mengatakan, solar itu rencananya digunakan untuk operasional perahu milik juragannya di Desa Pengambengan, Negara.
“Rekomendasi yang kami bawa sudah mati dan belum sempat diperpanjang,” terangnya.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut terkait penangkapan kedua buruh yang membawa BBM bersubsdi. (dar)