Kabarnusa.com – Dua tower operator seluler di Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana, disegel tim Penataan dan Penertiban Tanah HPL Pemkab Jembrana
Kedua tower itu berdiri diatas tanah HP yang peruntukanya untuk pemukiman yang dikontrakan tanpa rekomendasi bupati.
Tim dipimpin Kasubag Pemanfaatan Aset Bangian Perlengkapan Pemkab Jembrana Made Sapta Budiarta dan Kasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, I Gede Nyoman Suda Asmara.
Petugas menyasar tower seluler di Lingkungan Asri. Tower milik PT Exselcomindo Pratama/PT Axiata Tbk itu berdiri sebagian tanah HPL yang surat perjanjian sewa tanah (SPST) atas Nama Suhiri.
Tanah HPL sewanya setiap tahun Rp.400 permeter persegi untuk pemukiman itu dikontrakan dengan nilai jauh lebih tinggi kepada pemilik tower tanpa rekomendasi bupati.
Sebelumnya Tim sudah sempat melayangkan surat peringatan karena melanggar HGB nomor 593 /10/D/HGB/ Umum/ 2001 sehingga disegel dan dimatikan.
Karena sebagian tanah pemukiman itu disewakan untuk berdirinya tower tanpa izin maka sudah melanggar dari perjanjian sewa tanah.
“Kami sudah pernah beri peringatan, tetapi tidak dilaksanakan sehingga tower itu disegel,” dalih Budiarta di sela penyegelan Selasa 5 April 2016.
Tower kedua disasar yakni milik PT Sampoerna Indonesia juga di lingkungan Asri tower seluler Ceria yang berdiri di atas tanah pemukiman namun statusnya belum jelas.
Menurut Selamet yang tinggal di lokasi tower itu untuk status sewa tanah tower tersebut sudah diurus, semua dokmenya sudah diserahklan ke Pemkab Jembrana.
“Semua dokumen untuk sewa tanah itu sudah diserahkan ke Pemkab,” ujar pegawai Perhubungan Pemkab Jembrana .itu
Karena dokumenya sudah masuk, maka tower tersebut urung disegel. Tim kemudian menuju tower seluler milik PT Indosat Tbk di lingkungan Samiana.
Tower yang berdiri diatas tanah kapling pemukiman atas nama Nugroho. Setelah
dicek nama Nugroho ada, tetapi tidak terdaftar memiliki surat perjanjian sewa tanah (SPST) yang artinya dia tidak membayar sewa tanah ke Pemkab.
Hanya saja Jawi, yang menjaga tower tidak membawa kunci sehingga ruang mesin sehingga tim tidak bisa dimatikan.
Petugaspun menyegel dengan cara mengganti kunci gembok pintu gerbang dan memasang stiker segel Satpol PP.(dar)