Petugas Tutup Warung Cepat Saji Saat Pengunjung Ramai

7 Mei 2015, 21:43 WIB
Saat warung ditutup belasan personil Pol PP yang dipimpin Kasat Pol PP
Pemkab Jembrana IGN Rai Budi, warung tersebut dipenuhi oleh pengunjung
yang sedang menikmati hidangan. Kondisi itu tentu saja membuat sejumlah
pembeli kebingungan

Kabarnusa.com – Petgas SatPol PP Pemkab Jembrana menutup paksa warung cepat saji yang berlokasi di jalan Ngurah Rai, Jembrana, Bali, lantaran tidak memiliki izin.

Diketahui warung cepat saji tersebut baru saja beroprasi seminggu, namun harus ditutup paksa lantaran belum memiliki izin, Kamis (7/5/2015).

Saat warung ditutup belasan personil Pol PP yang dipimpin Kasat Pol PP Pemkab Jembrana IGN Rai Budi, warung tersebut dipenuhi oleh pengunjung yang sedang menikmati hidangan. Kondisi itu tentu saja membuat sejumlah pembeli kebingungan

Kasat Pol PP Pemkab Jembrana IGN Rai Budi, dikonfirmasi mengatakan, pihaknya terpaksa menutup warung cepat saji tersebut lantaran tidak mengantongi izin.

Pihaknya juga akan melakukan tindakan tegas terhadap warung-warung lainnya jika diketahui beroprasi tanpa izin.

“Pemiliknya kami panggil untuk membuat surat pernyataan agar bersedia mengurus izin. Ketentuan ini berlaku bagi setiap perusahan yang tidak memiliki izin,” tegasnnya.

Sementara itu pengelola warung cepat saji Yudi kepada wartawan mengaku sangat menyayangkan sikap Pol PP Jembrana yang langsung menutup warungnya. Apalagi saat itu masih banyak pengunjung yang menikmati hidangan yang dipesan.

“Sebenarnya saya sudah mengurus segala perizinan yang diminta, tapi memang sampai saat ini izinnya belum keluar,” terangnya.

Menurut Yudi, semestinya sebelum menutup, pihak Pol PP terlebihdahulu memberikan peringatan atau pendekatan kepada dirinya. Bukan iju-iju langsung melakukan penutupan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Namun demikian Yudi mengaku akan mengikuti intruksi dari Pol PP.(dar)

Berita Lainnya

Terkini