Yogyakarta– Aroma perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) kembali tercium di panggung politik nasional. Wacana untuk mengembalikan mandat pemilihan dari rakyat ke tangan DPRD kini memicu perdebatan sengit.
Pakar Politik Pemilu Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Tunjung Sulaksono, memberikan peringatan keras: kebijakan ini bukan sekadar pergeseran teknis, melainkan pertaruhan serius bagi kualitas demokrasi lokal.
Menurut Tunjung, wacana ini adalah “pedang bermata dua”. Di satu sisi, ia mengakui adanya karut-marut dalam Pilkada langsung. Namun di sisi lain, ia melihat ada ambisi tersembunyi dari partai politik untuk merebut kembali kendali atas kepala daerah yang selama ini sulit “dijinakkan” karena memiliki legitimasi rakyat yang kuat.
Secara konstitusional, Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 memang membuka celah bagi pemilihan tidak langsung melalui frasa “dipilih secara demokratis”.
Namun, Tunjung mempertanyakan esensi dari legalitas tersebut.
“Secara teori, DPRD memang representasi rakyat. Namun pertanyaannya: apakah rantai kedaulatan itu akan tetap utuh, atau justru terputus oleh transaksi elit di ruang-ruang gelap?” gugat Tunjung saat diwawancarai, Senin (5/1).
Dari Panggung Terbuka ke Meja Perundingan
Jika wacana ini gol, wajah kompetisi politik di Indonesia diprediksi akan berubah drastis. Tunjung menyoroti pergeseran arena yang mengkhawatirkan:
Hilangnya Rekam Jejak: Kampanye program di hadapan jutaan rakyat akan digantikan oleh lobi-lobi di hadapan puluhan anggota dewan.
Matinya Kandidat Independen: Ruang bagi figur populer non-partai akan tertutup rapat karena restu elit menjadi satu-satunya tiket emas.
Politik “Beli Kucing dalam Karung”: Keputusan politik akan mengental di pucuk pimpinan partai, menjauh dari aspirasi pemilih di akar rumput.
Tiga Ancaman Nyata: Oligarki hingga Transaksi Tertutup
Tunjung membedah setidaknya tiga dampak fatal jika Pilkada langsung dihapuskan:
Gurita Oligarki Lokal: Kepemimpinan daerah akan disandera oleh jaringan elit dan kekuatan modal.
Krisis Akuntabilitas: Kepala daerah akan lebih takut kepada DPRD daripada kepada warga yang mereka pimpin.
Mutasi Politik Uang: “Politik uang tidak akan hilang. Ia hanya berpindah arena; dari membeli suara rakyat menjadi membeli suara elit. Ini jauh lebih berbahaya karena dilakukan secara tertutup dan sulit diawasi,” tegasnya.
Sebagai penutup, Tunjung menekankan, menghapus pemilihan langsung adalah jalan pintas yang salah sasaran.
Ia mendesak pemerintah dan parpol untuk berani menyentuh “hulu” permasalahan politik Indonesia ketimbang hanya mengotak-atik hilirnya.
“Masalahnya bukan pada rakyat yang memilih langsung, tapi pada sistem rekrutmen kader partai yang instan, pendanaan politik yang tidak transparan, dan pengawasan yang masih lemah. Itulah yang harus dibenahi, bukan justru merampas hak pilih rakyat,” pungkasnya.***

