Polda Bali Ajak Pers Wujudkan Pilkada Bali Aman Lancar dan Demokratis

Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pemetaan untuk mendeteksi lebih awal adanya gangguan keamanan menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Provinsi Bali

4 September 2024, 17:23 WIB

DenpasarPolda Bali mengajak kalangan pers atau insan media turut bersama-sama mewujudkan Pilkada di Bali agar bisa berjalan lancar, aman dan demokratis

Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pemetaan untuk mendeteksi lebih awal adanya gangguan keamanan menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Provinsi Bali.

“Sementara belum kami tentukan daerah paling rawan,” terang Kasubdit I Ditintelkam Polda Bali AKBP Wayan Sumara di sela pertemuan dan sinergitas antara Polda Bali dengan awak media pers di Denpasar, Rabu 4 September 2024.

Compress 20240904 180355 5178
Kasubdit I Ditintelkam Polda Bali AKBP Wayan Sumara/dok.kabarnusa

Dikatakan, pengawasan terhadap pendukung calon kepala daerah yang diusung partai politik lebih mudah dibandingkan pengawasan terhadap massa calon dari jalur independen.

Bagi calon kepala daerah berasal dari partai, aparat keamanan akan merangkul para pengurus partai politik dan diajak bekerjasama dalam mengantisipasi gangguan-gangguan yang akan muncul.

Wayan Sumara menjelaskan, untuk calon yang berbasis independen ini kan massanya tersebar, seperti di kecamatan mana dan desa mana.

” Ini tentunya yang dipetakan. Kendati demikian, semua masih normal-normal (tidak ada gangguan),” tuturnya.

Kata Wayan Sumara, pers atau insan media memiliki peran penting dalam menjaga iklim perpolitikan khususnya di wilayah Bali, baik menjelang hingga selesai hajatan Pilkada Serentak 2024.

“Dan ini yang menjadi salah satu alasan diadakan pertemuan ini

Harapan kami dari kepolisian, awak media turut serta membantu sesuai tugas pokok masing-masing sehingga pelaksanaan Pilkada di Bali berjalan lancar, aman dan demokrasi,” ujarnya.

Wakil Ketua Bidang Pendidikan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali Arief Wibisono mengatakan, wartawan telah memahami apa yang layak dan tidak layak diberitakan mengacu pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-undang Pokok Pers No.40 Th 1999.

Menurutnya, justru yang perlu diantisipasi selama hajatan Pilkada Serentak adalah media sosial (medsos).

Karena tak jarang hoaks, ujaran kebencian (hate speech), flaxing, black campaign serta isu-isu meresahkan masyarakat berasal dari medsos.

“Potensi-potensi inilah yang sebaiknya harus diwaspadai. Tapi ujung-ujungnya Pers akan menjadi ‘Cleansing House’ dari isu-isu yang beredar,” imbuhnya. ***

Artikel Lainnya

Terkini