Yogyakarta — Kerusuhan yang terjadi pada Jumat dan Sabtu, 29-30 September 2025, menyebabkan kerusakan parah pada beberapa fasilitas pelayanan publik di lingkungan Kepolisian Daerah (Polda) DIY.
Kerugian ditaksir mencapai Rp28 miliar, termasuk kerusakan pada bangunan dan peralatan milik negara (BMN).
Meski operasional sempat terganggu, Polda DIY bergerak cepat untuk memulihkan layanan. Menurut Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, seluruh unit pelayanan kini sudah kembali beroperasi normal.
“Kerusakan yang terjadi memang sempat mengganggu, tetapi ini justru memotivasi kami untuk bangkit lebih kuat dan solid,” ujar Kombes Pol Ihsan.
Prioritas perbaikan difokuskan pada fasilitas yang berhubungan langsung dengan masyarakat, seperti Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), ruang pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan ruang pelayanan lainnya.
Kombes Pol Ihsan menegaskan bahwa insiden ini menjadi momentum bagi Polda DIY untuk memperbaiki diri dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan terbaik.
“Dengan langkah percepatan ini, kami berharap seluruh layanan kepolisian dapat kembali berjalan normal dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat,” tutupnya. ***