Jakarta – Masalah harga dan ketersediaan beras di pasaran kembali menjadi sorotan tajam. Meski klaim stok melimpah digaungkan oleh pemerintah, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai kenyataan di lapangan berkata lain.
Dalam peringatan Hari Pelanggan Nasional 2025, YLKI secara tegas mendesak pemerintah untuk segera menuntaskan polemik ini demi menjamin hak-hak dasar konsumen.
BerasKetua YLKI, Niti Emiliana, menyatakan definisi “stok melimpah” seharusnya tidak hanya sebatas keberadaan beras di gudang, melainkan harus terbukti dengan ketersediaan yang mudah diakses di pasar, dengan kualitas terjamin dan harga terjangkau.
YLKI mencatat, ada beberapa persoalan yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah.
Selain itu, YLKI menyoroti kondisi di ritel modern di mana kenaikan harga beras sangat membebani konsumen.
Kelangkaan stok beras premium dan medium justru digantikan oleh beras khusus terfortifikasi yang harganya jauh lebih mahal, berkisar Rp90.000 hingga Rp130.000 per 5 kg.
YLKI mengingatkan tidak adanya Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras khusus ini dimanfaatkan untuk menaikkan harga secara drastis.
Sementara itu, di pasar tradisional, meskipun kenaikan harga tidak setinggi di ritel modern, YLKI meminta pemerintah tetap waspada agar tidak terjadi kenaikan harga dan kelangkaan stok yang signifikan.
Tuntutan YLKI: Jamin Hak Konsumen Beras
YLKI mendesak pemerintah untuk mengambil langkah-langkah konkret, yaitu:
Jamin Akses dan Keterjangkauan Harga: Pemerintah diminta menjamin ketersediaan stok beras di pasaran yang mudah diakses dengan kualitas sesuai standar dan harga yang terjangkau bagi konsumen.
Percepat Distribusi SPHP: YLKI meminta Badan Pangan Nasional dan Perum Bulog untuk mempercepat distribusi beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) dengan kualitas terstandar secara masif.
Langkah ini penting untuk menstabilkan harga dan mengisi kekosongan stok di pasar.
Usut Tuntas Rantai Distribusi: YLKI mendesak pemerintah, melalui kementerian terkait dan Satgas Pangan, untuk mengusut tuntas proses distribusi dari hulu ke hilir. Investigasi ini diharapkan bisa mengungkap penyebab kelangkaan beras premium dan medium di ritel.
Sebagai komoditas pangan pokok, beras memiliki pelanggan yang sangat loyal, yaitu seluruh masyarakat Indonesia. YLKI menekankan, dalam semangat Hari Pelanggan Nasional, pemerintah harus memastikan hak-hak konsumen beras dipenuhi sepenuhnya oleh seluruh pelaku usaha.***