Polisi Buru Bandar Arisan yang Tilep Uang Ratusan Juta

13 Januari 2015, 06:03 WIB

Kabarnusa.com – Polisi tengah memburu Dewi Zuleha (32) yang diduga membawa kabur uang peserta arisan hingga kerugian mencapai Rp 227 juta.

Dua korban ulah pelaku adalah Ni Komang Pariani (40), dan Nyoman Muryadi (43) yang  mendatangi Polres Tabanan, Senin 12 Januari 2015.

Kejadiannya berlangsung di Pasar Bajera, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Pada 10 Juni 2014, Dewi wargaBajera ikut arisan sebesar Rp 5 juta per bulan yang diikuti 10 anggota di mana dia sebagai bandarnya.

Awalnya, dari bulan Juni hingga Desember 2014 arisan berjalan lancar, tetapi penarikan ke-8 dan seterusnya belum dibayarkan. Sementara pelaku diduga kabur ke Malang.

Dewi juga ikut arisan setoran Rp 100 ribu per hari. Peserta arisan yang dikocok dua kali sebulan itu, sebanyak 29 orang.

Setelah berjalan 8 bulan atau 16 kocokan, sang bandar tak bayarkan uang kepada pemenang undian.

Tak hanya itu, pelaku ikut arisan dengan setoran Rp 200 ribu per hari dengan anggota 12 orang. Arisan ini dikocok sekali dalam sebulan. Arisan ini hanya berjalan lancar selama 3 bulan.

“Kedua korban mengalami kerugian mencapai Rp 227 juta,” terang Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Wayan Arta Ariawan seizin Kapolres AKBP Komang Suartana..

Modus operandinya, terlapor sebagai bandar arisan membawa uang anggota. Setelah menarik uang tidak membayar kewajibannya, malah menghilang.

“Kasusnya masih kami dalami,” tandas mantan Kasatreskrim Polres Badung itu, (gus)

Berita Lainnya

Terkini