KabarNusa.com – Polisi memburu IMH pegawai LPD Ekasari Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali pascalaporan kasus penggelapan dan penipuan uang nasabah.
Seminggu dalam perburuan oknum pegawai LPD itu, belum terendus keberadaannya.
Kapolsek Melaya Kompol Nyoman Nirman Kompol Nirman berupaya menemukan pelaku di rumahnya Desa Palasari, Melaya termasuk ke tempat lain.
IMH menghilang dari rumahnya tiga hari sebelum dilaporkan nasabah ke Polsek Melaya, sehingga pihaknya kehilangan jejak pelaku.
“Infotmasi kami dapakan, kemungkinan pelaku lari ke Makassar, Sulawesi Selatan karena istrinya dari sana,” terangnya.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian di Makasar untuk memburu keberadaan pelaku.
“ Tapi sampai saat ini kami belum menetapkan status DPO kepada yang bersangkutan karena kami masih melakukan pencarian dan kami yakin pelaku pasti akan kita temukan,” tegasnya.
Tiga orang nasabah LPD Ekasari, Melaya melaporkan IMH karena diduga menggelapkan puluhan uang nasabah hingga Rp 400 juta lebih. (dar)