JEMBRANA – Upaya penyelundupan delapan boks styrofoam susu beku digagalkan jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Jembrana Bali pada, Selasa (7/2/2017) pagi. Petugas menghentikan bus malam Tiara Emas bernomor polisi EA 7282 A di Pos 2 atau Pos pemeriksaan pintu masuk Bali.
Dari sana petugas mengamankan susu beku dan ikan koi yang dibawa bus lintas Pulau dikemudikan Imam Syafii (44) asal Banyuwangi. Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol A.A Gde Arka seizin Kapolres Jembrana mengungkapkan, susu beku terbungkus plastik bening itu terbungkus dus gudang garam.
“Susu beku itu milik Hari Setiono dari Malang dengan tujuan Mataram,” ungkap Arka. Selain susu beku, petugas menemukan dua dus warna coklat di dalamnya ditemukan tiga bungkus plastik bening berisikan ikan-ikan koi milik Bajuri dari Malang tujuan Ubung Denpasar.
Kompol Arka mengatakan semua barang yang ditemukan tersebut tidak dilengkapi dokumen atau sertifikat kesehatan Karantina. Kini susu beku dan ikan-ikan koi itu diamankan di Polsek Gilimanuk untuk penanganan lebih lanjut.
Penanggung Jawab Balai Karantina Pertanian Wilayah Kerja (Wilker) Gilimanuk, drh. I Nyoman Budhiarta telah menerima limpahan barang bukti berupa 8 box styrofoam Susu Sapi beku. Saat ini pihaknya masih menunggu konfirmasi dari pemilik Susu Sapi beku ilegal ini guna tindak lanjut Karantinanya.
“Setelah dihitung, total Susu Sapi bekunya mencapai 120 Kg,” sebut Budhiarta. Meskipun sekedar Susu Sapi tapi tetap wajib menyertakan sertifikat kesehatan resmi dari Balai Karantina di tempat asalnya.
“Kita masih menunggu pemiliknya dan tindakan Karantinanya tergantung Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar,” imbuhnya kepasa wartawan secara terpisah. (put)