Polisi Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal

23 Mei 2015, 14:35 WIB

Kabarnusa.com – Aksi penyelundupan kembali bisa digagalkan oleh jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Sabtu (23/5/2015) pukul 03.00 wita.

Sedikitnya tujuh dus berisikan kosmetik tanpa dokumen yang dikirim dari Jawa dengan tujuan Bali berhasil digagalkan oleh petugas yang melakukan pemeriksaan terhadap orang, barang dan kendaraan di Pos dua atau pintu masuk Bali, pelabuhan Gilimanuk.

Kosmetik-komestik tersebut diangkut dengan bus AKAP Rasa Sayang EA 7366 L jurusan Jakarta-Bima, yang dikemudikan oleh Hasnun Arsyad (55), asal Desa Sandue RT 01/RW 01, Kecamatan Sanggar, Bima.

Kernet bus M. Sidik (38) asal Benteng Melayu, Rt 002/Rw 001, Desa Melayu, Kecamatan Asakota, Bima.

Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol Made Wirya Sucipta dikonfirmasi Sabtu (23/5) siang membenarkan pihaknya telah mengamankan 7 kardus berisikan ribuan kosmetik berbagai merk tanpa dilengkapi dukumen.

Kosmetik tersebut menurutnya, milik seorang perempuan yang tidak dikenal oleh supir bus maupun kernetnya melalui dua orang calo penumpang, masing-masing Kasman dan Hikma.

“Atas keterangan sopir dan kernet bus, kosmetik tersebut dinaikan di terminal Pula Gadung, Jakarta 21 Mei 2015,” terang Wirya Sucipta.

Rencananya kosmetik ilegal tersebut akan dibawa ke terminal Ubung, Denpasar, Bali dan yang akan menerima Pak Dani dengan ongkos kirim Rp 700 ribu.

“Tapi ongkos itu katanya akan dibayar setelah barangnya nyampai di Ubung. Tapi belum sampai tujuan kita berhasil amankan,” ujar Wirya Sucipta.

Kini barang bukti ratusan kosmetik berbagai merk tersebut telah diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, berikut bus dan sopir serta kernet untuk pemeriksaan lebih lanjut.(dar)

Berita Lainnya

Terkini