Polisi Gagalkan Penyelundupan Lima Boks Udang di Gilimanuk

11 Februari 2017, 14:22 WIB

JEMBRANA – Lantaran tidak dilengkapi dokumen sah mengamankan lima boks styrofoam udang mati yang hendak diselundupkan di Pelabuhan Gilimanuk Kabupaten Jembrana Bali. Petugas Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang berjaga di Pos 2 atau pos pemeriksaan pintu masuk Bali mengamankan lima boks udang itu, Jumat (10/2/17) petang.

Udang-udang itu diamankan dari bus penumpang Pahala Kencana D 7692 AN dikemudikan Nurdin (40) dari Bandung, Jawa Barat. Petugas yang melakukan pemeriksaan bus, itu menemukan lima boks styrofoam warna putih berisikan udang mati terbungkus plastik warna hitam.

“Barang tersebut tidak diketahui identitasnya namun asal pengiriman dari daerah Wangon, Purwokerto Jawa Tengah,” jelas Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol A.A Arka seizin Kapolres Jembrana dikonfirmasi, Sabtu (11/2/2017) .

Dari alamat yang dituju, barang tersebut hendak dikirim ke Ibu Nur di Denpasar. Barang-barang tersebut tidak dilengkapi dokumen atau sertifikat kesehatan karantina. Kapolsek Arka mengatakan seharusnya pengiriman udang mati ada dokumen atau sertifikat dari karantina.

Terkait hal itu, pihaknya berkoordinasi dengan Karantina Gilimanuk untuk penanganan lebih lanjut. Diakui belakangan ini sering ada penyeludupan barang tidak dilengkapi dokumen yang sah. Sehingga pihaknya terus melakukan antisipasi. “Pemeriksaan barang, orang dan kendaraan tetap dilakukan,” tandasnya. (put).

Berita Lainnya

Terkini