JEMBRANA – Upaya penyelundupan ribuan pil koplo digagalkan jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk Kabupaten Jembrana Bali, Selasa (28/2/17). Pengungkapan penyelundupan barang haram itu, dilakukan saat petugas melakukan pemeriksaan di pos II Pelabuhan Gilimanuk.
Kanit Reskrim AKP Komang Muliadi memimpin pendikemas dalam tujuh plastik besar dalam Bus Gunung Harta, DK 9214 BD, yang dikemudikan Yatiman (69) asal Glenmore, Banyuwangi Jawa Timur. Saat memeriksa bagasi, polisi mencurigai kardus dengan tulisan Coffee Top Plus warna coklat berlakban hitam.
Petugas meminta paket itu dibuka dan ternyata didalamnya berisikan butiran pil warna putih berlogo atau bertuliskan huruf “Y”. Ribuan pil koplo itu terbungkus plastik bening sebanyak 7 bungkus. Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol AA Gede Arka Rabu (1/3) mengatakan dari keterangan pengemudi, paket di kirim oleh seseorang yang tidak dikenal di Halte Ajung, Jember.
“Tujuan paket itu kepada Imam Candra di Ubung, Denpasar. Total pil tersebut 7 ribu butir lebih,” sebutnya, Rabu (1/3/17). Barang maupun sopir saat ini, diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk guna proses lebih lanjut. Arka mengatakan pihaknya masih memeriksa Dwi Hariyadi, kernet bus. (put)