![]() |
bahan pembuat arak (foto:kabarnusa) |
JEMBRANA – Menjelang Hari Raya Nyepi, jajaran Polres Jembrana semakin menggencarkan operasi cipta kondisi menyasar pedagang yang menjual minuman keras atau minuman beralkohol. Langkah itu dilakukan guna memastikan pawai ogoh-ogoh dan perayaan Nyepi berlangsung aman dan tertib.
Seperti dilakukan jajaran Polsek Pekutatan mulai hari kemarin hingga tadi pagi. Belasan personil diterjunkan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pekutatan AKP Nyoman Dania, berhasil mengrebek pabrik pembuatan arak di Banjar Pangkung Medaan, Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Bali, Kamis, (3/3/16).
Pabrik penyulingan tuak atau air nira menjadi arak tersebut milik I Wayan Yasa, warga Banjar Pangkung Medaan, Desa Pulukan, Pekutatan. Saat digrebek petugas, pemilik pabrik tersebut sedang persiapan melakukan produksi miras jenis arak.
“Dari pengrebekan tersebut kami berhasil menyita tuak yang sudah tua yang akan diolah atau disuling menjadi arak sebanyak 150 liter,” terang Kanit Reskrim Polsek Pekutatan AKP Nyoman Dania di Jembrana.
Tuak yang akan diolah untuk dijadikan miras jenis arak tersebut oleh pelaku di letakan dalam dua buah ember besar warna hitam. Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pekutatan untuk proses lebih lanjut. “Selama lima hari kedepan kami terus melakukan giat operasi cipta kondisi,” pungkasnnya. (dar)