![]() |
(ilustrasi/net) |
Kabarnusa.com – Jajaran
Reskrim Polres Jembrana berhasil membongkar jaringan prostitusi lewat
Blackberrry Messanger (BBM) yang melibatkan anak baru gede (ABG).
Petugas selama tiga hari melakukan pengintaian, akhirnya membongkar jaringan bisnis haram tersebut.
Polisi
membekuk AR (18), yang diduga muncikari tinggal di Desa Yehkuning,
Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali, Rabu (30/3/2016)
AR
diketahui putus sekolah tersebut ditagkap polisi tadi sore pukul 18.00
wita di salah satu hotel saat sedang mengantar seorang gadis yang akan
dijual kepada pelanggannya.
Penangkapan AR ini berawal
dari penyamaran angota Reskrim Polres Jembrana yang berpura-pura sebagai
pemesan ABG kepada AR untuk diajak kencan.
Sosok AR disebut-sebut telah lama menekuni bisnis panas itu dengan modus melalui BBM.
Dia memiliki banyak anak buah atau gadis panggilan yang sebagian besar anak dibawah umur.
Untuk para gadis yang dijualnya, dipatok harga mulai dari Rp 250 ribu hingga Rp 500 ribu untuk sekali kencan.
Sementara AR mendapat imbalan antara Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu untuk sekali kencan.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra membenarkan penangkapan tersebut.
Saat ini, muncikari dan satu orang perempuan panggilan yang dijual telah diamankan di Polres Jembrana untuk proses lebih lanjut.
“Kami masih lakukan pemeriksaan terhadap muncikari Kasusnya masih dikembangkan,”terang Sudarma Putra.(dar)