Polisi Obok-Obok Penambangan Liar di Jembrana

26 Oktober 2015, 18:30 WIB

Polisi%2Bserbu%2Blokasi%2Bpenambangan%2Bliar%2B%25281%2529

Kabarnusa.com – Beberapa lokasi penambangan liar di Kabupaten Jembrana, Bali, diobok-obok petugas Polres Jembrana, Bali.

Kegiatan dipimpin Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Puta Minggu 25 Oktober 2015. Sayangnya, operasi diduga bocor, lantaran sejumlah lokasi yang disasar sepi dari aktivitas penambang..

Tiga lokasi disasar yakni Banjar Katulampo dan Benel di Desa Manistutu Kecamatan Melaya dan di Banjar Peh di Desa Kaliakah, Kecamatan Negara.

Petugas hanya berhasil mengamankan sejumlah peralatan, yang biasa digunakan penambangan pasir dan batu (sirtu), seperti sekop dan linggis.

Informasi diproleh, sejumlah pelaku penambangan di Sungai Peh, Desa Kaliakah dan sungai Benel Ddesa Manistutu, Melaya sempat lari kocar kacir ketakutan saat didatangi petugas.

Bahkan ada yang harus meninggalkan sandal dan pakaian (baju kaos).

“Kami memang sempat datangi, orangnya semua lari. Kami hanya menemukan peralatannya saja” terang Sudarma Putra, Senin (26/10/2015).

Operasi itu, guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya penambangan tampa izin.

“Kemarin sudah kita amankan dua orang pelaku dan dua truk pengangkut batu, karena melanggar pasal 158 UU RI no. 4 Tahun 2009 tentang pertambangan meneral dan batu bara,” pungkas Sudarma Putra.(dar)

Artikel Lainnya

Terkini