Kabarnusa.com – Jajaran polis Polres Tabanan, Bali berhasil membekuk Ni Wayan AN (31), wanita cantik tersangka penggelapan 12 mobil. Tersangka ditangkap di rumahnya di seputaran Jalan Bakung, Denpasar, Senin (24/8/2015) sekira pukul 15.00 Wita
Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Nyoman Sukanada seijin Kapolres saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka tersebut.
“Tersangka kami tangkap karena ada dua korbannya yang telah melapor ke Polres Tabanan,” katanya, Selasa (25/8/2015).
Menurut Sukanada, korban I Gusti Bagus Anom Yudha Ardana (43) melapor karena ditipu tersangka. Modusnya, tersangka pinjam uang ke korban dengan jaminan mobil.
Namun mobil yang dijaminkan ternyata hasil penggelapan yang disewa dari rent car. Korban Ardana beberapa kali meminjamkan uang dengan jaminan beberapa mobil.
“Total uang yang dipinjamkan korban kepada tersangka sejumlah Rp 695 juta,”paparnya.
Sementara korban kedua I Wayan Sudharta (24) seorang pengusaha rent car melapor karena beberapa mobilnya digelapkan oleh tersangka. “Modusnya, mobil korban disewa untuk digunakan sebuah perusahaan,” katanya.
Menurut Kasat Reskrim, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, terungkap ada 12 mobil berbagai merk yang digelapkan dari beberapa usaha rent car.
Dari 12 mobil yang diakui tersangka tersebut, tujuh di antaranya sudah disita polisi sebagai barang bukti.
“Tersangka kasus penipuan dan penggelapan tersebut sudah kami tahan, guna menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (gus)