Polisi Tahan 4 Tersangka Pengeroyokan Pawai Ogoh-Ogoh

30 Maret 2015, 00:00 WIB
Ogoh Ogoh%2BBanjar%2BMeranggi%2BKesiman%2B(Bhuta%2BUlu%2BSinga)
ilustrasi

Kabarnusa.com – Butuh waktu satu minggu melakukan penyelidikan, akhirnya polisi menahan 4 orang diduga pelaku pengeroyokan saat pawai ogoh-ogoh malam pangrupukan Jumat 20 Maret 2015 di Desa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali.

Keempat warga yang ditahan masing- masing, MA (42), M (24), HE (24) dan EI (23), keseluruhannya warga Banjar Yehsumbul, Desa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo.

Keempatnya ditahan Polsek Mendoyo pada Jumat (27/3) dan Sabtu (28/3) karena berdasarkan keterangan saksi-saksi dan barang bukti menguatkan keterlibatan mereka.

Mereka telah melakukan pengeroyokan terhadap korban I Putu Agus Swastika (30), warga Banjar Pangkung Languan, Desa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo, Jembrana.

Diketahui, Kasus ini bermula dari pawai ogoh-ogoh yang dilakukan korban bersama rekan-rekannya bertepatan pada Ngerupuk atau sehari sebelum Nyepi, Jumat (20/3/2015).

Saat itu korban yang mengarak ogoh-ogoh tidak sengaja menyenggol pelaku yang saat itu menonton arak-arakan ogoh-ogoh dan pelaku tidak terima, kemudian mengeroyok korban.

Kanit Reskrim Polsek Mendoyo AKP I Gusti Komang Muliadnyana membenarkan pihaknya telah menahan empat orang pelaku pengeroyokan.

Penahanan keempat pelaku tersebut menurutnya karena dikuatkan oleh keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti.

“Mereka kita jerat pasal 170 (1) dn (2) ke-1 KUHP tentang di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang lain dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” terangnya.

Polisi terus mengembangkan kasusnya karena berdasarkan keterangan saksi-saksi pelakunya lebih dari empat orang dan menurutnya kemungkinan tersangka bisa bertambah.

“Tersangkanya mungkin akan bertambah, kami masih melakukan pengembangan dan tersangka lain masih kita cari,” imbuhnya.(dar)

Artikel Lainnya

Terkini